"Jaringan ini adalah JAD yang ada di Sultra. Saat ini terduga di bawa ke Polres di interogasi untuk dimintai keterangan," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Argo Yuwono melalui live streaming di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (14/4).
Dalam penangkapan itu, Densus juga turut mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya senjata api laras panjang dan senjata api laras pendek alias pistol. Barang bukti tersebut diamankan di lokasi penggeledahan.
Penangkapan ini dilakukan pada Senin pagi (13/4) secara maraton di beberapa tempat Kabupaten Muna. Seperti AH (34) ditangkap Densus di kediamannya Jalan Banteng, Kelurahan Raha, Kotubu, Kabupaten Muna sekira pukul 07.33 WITA.
Kemudian, LOM (30) dia disergap tim lain di Dekat SPBU PLN Jalan Abdul Kudus, Watonea pukul 07.40 WITA. Lalu, MF (43) pada pukul 07.44 WITA, Densus mencomotnya dari kediaman di Hutan Kontu, Otonea, Katobu. Dan terakhir AKP (34) warga asal Kelurahan Laende, Katobu.
BERITA TERKAIT: