Vandalisme itu berupa tulisan berisi pesan bernada provokatif pada bentangan spanduk yang dipasang di Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) di Jalan Basuki Rahmat, Sasak Beusi, Purwakarta.
Merespons aksi meresahkan itu, jajaran Polres Purwakarta bertindak cepat melakukan upaya-upaya antisipasi, penertiban dan penyelidikan.
“Kami lakukan sejumlah upaya preventif, akhir pekan kemarin kita temukan dua spanduk dan beberapa poster di jembatan sekitar SMPN 8 Purwakarta dan kita segera lakukan penertiban spanduk dan poster tersebut,†kata Kapolres Purwakarta, AKBP Indra Setiawan, Senin (13/4) seperti dikutip dari
Kantor Berita RMOL Jabar.
Kini, jajarannya juga tengah melakukan penyelidikan terhadap pihak-pihak yang ditengarai melakukan hal tersebut.
“Kita lakukan penyelidikan,†ujarnya.
Menurutnya, aksi vandalisme tersebut dikhawatirkan memancing pergerakan massa untuk melakukan aksi yang tidak diinginkan. Terutama di tengah kondisi pandemik Covid-19 di Purwakarta, Jawa Barat.
“Kami minta masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi,†tuturnya.
Dia katakan berikutnya, jika ada masyarakat yang menemukan hal serupa, diminta untuk segera melaporkan ke pihak kepolisian atau instansi terkait, jangan resah dan jangan terprovokasi.
BERITA TERKAIT: