Polri Sisihkan Rp 360 Miliar Untuk Bantu Sopir Yang Terdampak Corona

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Senin, 13 April 2020, 16:58 WIB
Polri Sisihkan Rp 360 Miliar Untuk Bantu Sopir Yang Terdampak Corona
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Argo Yuwono/Net
rmol news logo Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) ikut meringankan beban masyarakat yang terdampak virus corona atau Covid-19).

Sasaranya adalah para pengemudi bus, taksi, truk, dan sebagainya. Dana ini bersumber dari realokasi anggaran Polri sebesar Rp 360 miliar.

“Ini merupakan realokasi anggaran, untuk kita sisihkan untuk membantu masyarakat yang terdampak Covid-19,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Argo Yuwono di Mabes Polri, Jakarta, Senin (12/4).

Argo menjelaskan, bantuan ini merupakan Program Keselamatan 2020 Polri yang merupkan kombinasi bantuan sosial dengan pelatihan guna meningkatkan kemampuan dan pengetahuan mengemudi dalam berlalu lintas.

“Jumlah penerima bantuan sebanyak 197 ribu pengemudi. Dengan besaran Rp 600 ribu dan akan diberikan per tiga bulan dalam bentuk tabungan dengan difasilitasi karti debit,” jelasnya.

Penyaluran ini, kata Argo, dilakukan di 34 provinsi yang penyaluranya dilakukan oleh Korlantas atau Polda dan Polres masing-masing daerah.

Lebih lanjut, Argo menjelaskan, bantuan Program Keselamatan Polri ini diberikan kepada penerima pada saat pelatihan pertama, dan selanjutnya untuk bulan kedua dan ketiga diberikan melalui top up.

“Materi pelatihan meliputi, protokol pencegahan Covid-19, safety driving dan riding serta etika berlalulintas,” jelas Argo.

Adapun bentuk penyaluranya menggunakan kartu Brizzi dari Bank BRI. Di mana bantuan ini, hanya bisa digunakan untuk pembelian sembako di mini market atau di pasar swalayan yang menyediakan alat EDC atau debit.

“Tidak bisa ditarik tunai berupa uang,” pungkasnya.

Program Keselamatan Polri 2020 ini akan serentak dilauching pada Senin 20 April 2020 di mana pendistribusiannya dibagi dalam tiga tahapan alias perbulan selama tiga bulan, yakni tahap pertama pada 15 April hingga 15 Mei 2020. Tahan kedua pada 16 Mei hingga 15 Juni 2020 dan tahap ketiga 16 Juni hingga 15 Juli 2020. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA