Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

PMJ: Tak Ada Pembatasan Akses Meski Jakarta Berstatus PSBB

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Selasa, 07 April 2020, 20:06 WIB
PMJ: Tak Ada Pembatasan Akses Meski Jakarta Berstatus PSBB
Bundaran HI lengang/Net
rmol news logo Jajaran Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menegaskan tidak melakukan pembatasan akses keluar dan masuk Jakarta meski telah ditetapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo mengatakan, tidak adanya pembatasan akses jalan merujuk kepada Permenkes 9/2020 tentang Pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19.

"Permenkes tidak menyebutkan pembatasan akses keluar masuk wilayah, hanya pembatasan jumlah penumpang," kata Sambodo saat dihubungi, Selasa (7/4).

Dalam Permenkes itu, pasal 13 Ayat 1 menjelaskan pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar meliputi (a) peliburan sekolah dan tempat kerja, (b) pembatasan kegiatan keagamaan, (c) pembatasan kegiatan di tempat atau fasilitas umum, (d) pembatasan kegiatan sosial dan budaya, (e) pembatasan moda transportasi; dan pembatasan kegiatan lainnya khusus terkait aspek pertahanan dan keamanan.

Pasal 13 Ayat 9 berbunyi pembatasan kegiatan sosial dan budaya sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf d dilaksanakan dalam bentuk pelarangan kerumunan orang dalam kegiatan sosial dan budaya serta berpedoman pada pandangan lembaga adat resmi yang diakui pemerintah dan peraturan perundang-undangan.

Pasal 13 Ayat 10 menjelaskan pembatasan moda transportasi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf e dikecualikan untuk (a) moda transpotasi penumpang baik umum atau pribadi dengan memperhatikan jumlah penumpang dan menjaga jarak antar penumpang; dan (b)moda transpotasi barang dengan memperhatikan pemenuhan kebutuhan dasar penduduk.

Lebih lanjut, kata Sambodo, polisi masih menunggu keputusan Pemprov DKI terkait penerapan PSBB di wilayah Jakarta.

"Kita masih nunggu hitam di atas putih (keputusan tertulis terkait penerapan PSBB di wilayah Jakarta). Kami masih menunggu nanti detailnya seperti apa," pungkasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA