Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Jenderal Idham Aziz Minta Polri Awasi Kepulangan TKI Di Tengah Wabah Covid-19

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Senin, 06 April 2020, 16:22 WIB
Jenderal Idham Aziz Minta Polri Awasi Kepulangan TKI Di Tengah Wabah Covid-19
Tenaga kerja Indonesia/Net
rmol news logo Dalam upaya menekan penyebaran virus corona atau Covid-19 Kapolri Jenderal Idham Azis mengeluarkan surat telegram (TR) untuk melakukan pengawasan terhadap tenaga kerja Indonesia (TKI).

Pengawasan tersebut dilakukan terutama bagi TKI yang baru pulang dari negara terjangkit Covid-19.

Dalam telegram bernomor ST/1102/IV/HUK.7.1./2020 tanggal 4 April 2020 itu, Kapolri memerintahkan jajaran Reskrim untuk melakukan koordinasi dengan penyelenggara karantina kesehatan seperti, BPBD, Kemenkes, dan Dinas Karantina Wilayah.   

Kemudian, Kapolri juga meminta jajaran Reskrim untuk berkoordinasi dengan direktur kewilayahan lainya yang menjadi daerah transit ataupun tujuan dalam penanganan terhadap TKI dari wilayah atau daerah endemi dan negara yang terjangkit Covid-19.

Tidak hanya itu, jajaran Polri wajib mendampingi petugas kesehatan di pintu masuk seperti pelabuhan, bandara pos lintas batas negara untuk melakukan pemeriksaan.

“Sesuai dengan UU 6/2018 tentang kekarantiaan kesehatan,” kata Kapolri dalam TR yang diterima redaksi, Senin (6/4).

Idham juga memerintahkan polisi reserse untuk menyampaikan perintah kewajiban isolasi diri bagi penumpang yang baru tiba dan larangan ke luar rumah sebelum waktu yang ditentukan.

Para direktur reserse kriminal di wilayah transit juga diminta menyampaikan data TKI ODP ke direktur reserse kriminal di wilayah tujuan TKI ODP.

"Lakukan penegakan hukum apabila ditemukan pelanggaran sesuai pasal 90 sampai 93 UU No 6/2018 tentang kekarantinaan kesehatan, dan dapat dilaksanakan oleh penyidik Polri atau PPNS," tegasnya.

Surat telegram ini ditandatangani Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit, atas nama Kapolri. Sebelumnya, Idham Azis juga mengeluarkan surat telegram kepada reserse terkait pembatasan sosial berskala besar (PSBB), kejahatan siber dan bahan pokok. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA