Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Densus Temukan Bahan Baku Bom Siap Pakai Saat Tangkap Terduga Teroris Di Batang Jawa Tengah

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Senin, 30 Maret 2020, 15:14 WIB
Densus Temukan Bahan Baku Bom Siap Pakai Saat Tangkap Terduga Teroris Di Batang Jawa Tengah
Karo Penmas Divhumas Polri, Brigjen Argo Yuwono/RMOL
rmol news logo Di saat wabah Coronavirus disease Covid-19 merebak di Indonesia, tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri tetap melakukan operasi penangkapan terhadap terduga teroris.

Sebanyak lima orang terduga teroris berhasil ditangkap tim berlogo burung hantu tersebut di Batang Jawa Tengah pada Rabu (24/3). Satu terpaksa dilakukan tindakan terukur alias ditembak mati.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Argo Yuwono menyampaikan, dari operasi penangkapan itu, tim Densus menemukan beberapa barang bukti yang menguatkan kelimanya merupakan pelaku teror.

“Dari penangkapan itu kita mendapatkan barang bukti senjata, casing untuk membuat bom rakitan dan bahan racikan. Kita juga dapatkab yang sudah diracik, adonan yang sudah diracik (menjadi bahan baku bom) itu kita mendapatkan juga, dan switching,” kata Argo kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Senin (30/3).

Argo menambahkan, selain membuat bahan baku bom siap pakai, pelaku juga telah melakukan uji coba. Namun Argo tak menyampaikan rinci uji coba bom yang dilakukan oleh kelima terduga teroris tersebut.

“Yang bersangkutan sudah pernah melakukan uji coba, tidak bisa kami sampaikan di mana. Yang terpenting bahwa yang bersangkutan memang akan melakukan suatu kegiatan (teror). Dan sebelum melakukan sudah kita amankan oleh Densus 88,” pungkas Argo.

Adapun kelima terduga teroris yang diamankan itu merupkan warga di Kecamatan Subah, Batang, Jawa Tengah berinisial MW, NF, NS dan MT dan satu orang pelaku tewas yang belum diketahui inisialnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA