Istiono mengatakan, pelanggaran lalu lintas oleh truk ODOL sepanjang 2019 angkanya cukup tinggi, yakni 10 persen dari total seluruh pelanggaran lalu lintas atau 136 ribu pelanggaran dari total 1,3 juta pelanggaran yang tercatat.
"Awal pelanggaran di sini, adalah perlambatan selain over load. Inilah yang membuat kecelakaan massal dan kecelakaan fatal. Inilah yang harus kita kikis dari awal," kata Istiono di lokasi, Senin (9/3).
Dalam melakukan operasi kali ini, Istiono didampingi pihak Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), dan Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ).
Melihat fatalitas angka kecelakaan lalu lintas yang disebabkan oleh truk ODOL, Istiono menegaskan akan serius memberikan tindakan bagi pelanggar. Hal ini guna menekan korban jiwa akibat kecelakaan lalu lintas.
“Korban kecelakaan 2019, sebanyak 25 ribu, rata-rata per bulan 200 jiwa, rata-rata per hari 71 jiwa, tiap jam ada 3 sampai 4 jiwa melayang. Sumbangsih ODOL 90 kejadian, tapi ini laka (kecelakaan) massal dan fatal," imbuhnya.
BERITA TERKAIT: