Kakorlantas Pimpin Langsung Penindakan Truk ODOL Di Tanjung Priok

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Senin, 09 Maret 2020, 13:57 WIB
Kakorlantas Pimpin Langsung Penindakan Truk ODOL Di Tanjung Priok
Kakorlantas Polri Irjen Istiono memimpin penindakan di Tanjung Priok/Net
rmol news logo Kepala Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri Irjen Istiono memimpin langsung operasi penindakan truk kelebihan muatan atau Over Dimension Over Loading (ODOL) di Gerbang Tol Tanjung Priok 1, Jakarta Utara.

Istiono mengatakan, pelanggaran lalu lintas oleh truk ODOL sepanjang 2019 angkanya cukup tinggi, yakni 10 persen dari total seluruh pelanggaran lalu lintas atau 136 ribu pelanggaran dari total 1,3 juta pelanggaran yang tercatat.

"Awal pelanggaran di sini, adalah perlambatan selain over load. Inilah yang membuat kecelakaan massal dan kecelakaan fatal. Inilah yang harus kita kikis dari awal," kata Istiono di lokasi, Senin (9/3).

Dalam melakukan operasi kali ini, Istiono didampingi pihak Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), dan Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ).

Melihat fatalitas angka kecelakaan lalu lintas yang disebabkan oleh truk ODOL, Istiono menegaskan akan serius memberikan tindakan bagi pelanggar. Hal ini guna menekan korban jiwa akibat kecelakaan lalu lintas.

“Korban kecelakaan 2019, sebanyak 25 ribu, rata-rata per bulan 200 jiwa, rata-rata per hari 71 jiwa, tiap jam ada 3 sampai 4 jiwa melayang. Sumbangsih ODOL 90 kejadian, tapi ini laka (kecelakaan) massal dan fatal," imbuhnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA