Hal tersebut dikatakanya dalam acara Pelatihan Penanganan Tindak Pidana Pemilihan dan sistem Laporan Gakkumdu Pemilihan 2020 di Aula Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (27/2).
“Mulai dari sekarang bentuk Satgas Anti Money Politik untuk melakukan
tracking, kira-kira paslon ini akan mencari sumber dana dari mana.
Tracking dari sekarang,†tekan Sigit.
Mantan Kadiv Propam Polri ini menggarisbawahi agar jajarannya melakukan tracking sumber pendanaan bagi Calon Kepala Daerah petahana. Pasalnya, Sigit menjelaskan, peluang calon incumbent untuk memanfaatkan jabatanya guna mengumpulkan pundi-pundi rupiah sangat besar.
“Makanya saya minta anggota untuk minta awasi itu, sehingga jangan sampai hanya untuk kepentingan pilkada lalu melakukan pelanggaran hukum, itu yang harus kita proses,†ujarnya.
Di sisi lain, saat paparanya itu Sigit membeberkan beberapa kerawanan Pilkada 2020 yang harus dihadapi, seperti isu netralitas TNI, Polri, dan ASN serta petahana yang biasanya menggunakan fasilitas negara untuk kepentingan pemilu.
Sigit mengakui, setiap calon kepala daerah yang berasal dari TNI maupun Polri masih memiliki pengaruh kuat. Namun, dia menegaskan kepada setiap anggotanya untuk tetap profesional jika memang ada bukti-bukti calon kepala daerah yang berasal dari TNI maupun Polri melakukan pelanggaran dalam pemilu.
“Kalau memang semuanya didukung alat bukti dan menjadi kesepakatan di dalam rakor dengan Bawaslu dan Jaksa tentunya kita akan proses,†pungkasnya.
Dalam pelatihan ini, Listyo Sigit Prabowo mengumpulkan Direktur Reserse Kriminal Umum hingga Kasubdit I/Kamneg Polda se-Indonesia. Ada juga Operator Sentra Gakkumdu semua polda, selain Polda Metro dan Polda Aceh, jajaran Dit Tipidum, Dit Tipidsiber Bareskrim, dan lainnya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: