Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Bantah Pengakuan Lutfhi Soal Setrum, Ini Kata Polisi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Rabu, 22 Januari 2020, 13:47 WIB
Bantah Pengakuan Lutfhi Soal Setrum, Ini Kata Polisi
Dede Luthfi Alfiandi/Net
rmol news logo Dede Luthfi Alfiandi (20), terdakwa kasus melawan aparat kepolisian saat demo pelajar menolak RKUHP di depan Gedung DPR RI beberapa waktu lalu mengaku disetrum Polisi untuk mengakui perbuatanya.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Audie Latuheru menegaskan hal tersebut tidak benar.

“Saya sudah cek ke anak buah. Kejadian kan terjadi pada bulan September. Saya cek, tidak ada kejadian seperti itu," kata Audie di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (22/1).

Audie menerangkan, jika yang menangani kasus Luthfi adalah Polres Metro Jakarta Pusat. Sementara, Polres Metro Jakarta Barat hanya tempat untuk mengamankan saja.

"Dan itu ditangani Polres Metro Jakarta Pusat. Kami hanya ketempatan hanya untuk mengamankan saja. Kemudian Polres Metro Jakarta Pusat yang tindak lanjuti," sambungnya.

Saat penangkapan, kata Audie, Luthfi berada dalam pengaruh obat-obatan. Karena, saat itu ada banyak orang yang diringkus dan dibawa ke Polres Metro Jakarta Barat.

"Kedua, dia dalam pengaruh obat-obatan saat diamankan itu. Itu kan keterangan dia di persidangan, kita pakai logika saja. Waktu itu yang diamankan banyak orang, kalau dia doang yang disetrum kan tidak mungkin. Misalnya ya kalau terjadi insiden penyetruman. Kalau pun terjadi, pasti kan dilihat banyak orang," urainya.

Dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (20/1), Luthfi mengaku disetrum oleh penyidik sekitar 30 menit.

"Saya disuruh duduk, terus disetrum, ada setengah jam lah. Saya disuruh ngaku kalau lempar batu ke petugas, padahal saya tidak melempar," kata Luthfi. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA