Mengingat penegakan hukum secara konvensional dianggap kurang efektif di lapangan karena beberapa faktor, seperti jumlah personel, lemah pembuktian, hingga penyimpangan petugas alias korupsi yang dilakukan petugas.
Kepala Korps Lalu Lintas Polri, Irjen Istiono menegaskan, program ETLE ini juga merupakan kerangka penguatan penegakan hukum yang profesional dan berkeadilan.
“Terakait hal itu juga dalam rangka mendukung program prioritas Kapolri dalam melakukan penegakan hukum yang profesional dan berkeadilan,†kata Istiono dalam keteranganya, Kamis (16/1).
Peresmian ETLE dilakukan di Surabaya dengan dihadiri langsung oleh Walikota Surabaya, Tri Rismaharini; Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Kapolda Jawa Timur Irjen Luki Hermawan di Mapolda Jawa Timur. Peresmian itu juga dihadiri bupati atau walikota se-Jawa Timur dan Kapolres se-Jawa Timur.
Mantan Kapolda Bangka Belitung ini melanjutkan, penelitian, pengembangan dan pembangunan sistem ETLE ini terus dilakukan dimana sebelumnya hanya mampu menangkap pelanggar rambu dan marka jalan dan pengendara yang kelebihan kecepatan saat ini sudah lebih maju.
“Sistem ini dapat menangkap para pelanggar secara otomatis menggunakan
artificial intelligent yang terbukti dapat menekan angka kecelakaan dan pelanggar lalu lintas,†jelas Istiono.
Di sisi lain, dengan adanya penurunan pelanggaran hampir 30 persen sistem ini telah memberikan sumbangsih kepada negara sebesar Rp 3,6 miliar yang didapat dari denda tilang yang telah dibayar oleh para pelanggar.
Sementara itu, Walikota Surabaya Tri Rismaharini memastikan pemerintah kota (Pemkot) sudah siap menerapkan program yang baru pertama kali dilakukan di Jawa Timur ini. Nantinya, setiap 15 meter ada kamera di seluruh wilayah Kota Surabaya.
"Kelebihannya, kecepatan 400 kilometer per jam bisa ditangkap siapa yang mengemudikannya. Untuk kamera keamanan, kecepatan 80 kilometer per jam. Di dalam mobil bukan hanya wajah, gerak gerik juga terdeteksi dan terkonek dengan data kependudukan seluruh Indonesia," kata Risma saat peluncuran ETLE.
BERITA TERKAIT: