Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Dua Tantangan Yang Dihadapi Indonesia Dalam Menghadapi China Di Natuna

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/reni-erina-1'>RENI ERINA</a>
LAPORAN: RENI ERINA
  • Senin, 06 Januari 2020, 08:17 WIB
Dua Tantangan Yang Dihadapi Indonesia Dalam Menghadapi China Di Natuna
Mantan Kepala BIN, Hendropriyono/Net
rmol news logo Klaim pemerintah atas perairan Natuna membuat pemerintah harus mengambil sikap tegas.  Dalam menyelesaikan persoalan perairan Natuna,  banyak tantangan yang harus dihadapi pemerintah Indonesia.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Menurut mantan Kepala BIN, Hendropriyono,  pemerintah Indonesia harus bisa mengamankan kepentingan nasional dengan menghindari risiko perang.

"Dalam konteks perselisihan di laut Natuna, kita harus bisa menjawab dua tantangan. Pertama, untuk menegakkan hukum kita dengan risiko pertempuran di laut sekitar Natuna; dan kedua, untuk mengamankan kepentingan nasional kita dengan menghindarkan risiko perang," ujar Hendropriyono, Minggu (5/1).

Hendropriyono mengatakan, untuk itulah pemerintah mestinya memperkuat Bakamla daripada mengerahkan TNI AL.

Hendropriyono beranggapan pengerahan TNI AL ke perairan Natuna hanyalah unjuk kekuatan militer. Hal itu perlu dilakukan agar Indonesia tidak diremehkan negara lain.

"Alternatif yang mungkin bisa diambil adalah menyelesaikan setiap konflik terbatas yang terjadi di lapangan, seperti misalnya konflik di perbatasan darat yang pernah terjadi selama ini. Briefing di kapal perang dan pengerahan TNI AL diperlukan untuk show of force kekuatan kita saja agar tidak mudah dilecehkan siapa pun," ujar Hendropriyono.

Sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud Md memastikan pemerintah Indonesia tidak akan bernegosiasi dengan pemerintah China terkait persoalan perairan Natuna.

Berdasarkan Konvensi PBB tentang Hukum Laut (UNCLOS) 1982, perairan Natuna merupakan wilayah Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia sehingga tidak perlu negosiasi bilateral. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA