Selain memberikan pengamanan maksimal di jalan, Polri pun mengeluarkan rekomendasi agar pemerintah bisa membatasi kendaraan angkutan barang ketika puncak arus mudik.
Kakorlantas Polri Irjen Istiono mengatakan, mereka merekomendasikan agar kendaraan angkutan barang jangan melintas dulu pada 21 dan 22 Desember nanti.
“Kami sudah rekomendasikan tanggal 21 dan 22 nanti. Tinggal nanti bagaimana dari Kemenhub (Kementerian Perhubungan),†ujar Istiono dalan keteranganya usai meninjau jalan Tol Layang Jakarta-Cikampek, Minggu (8/12).
Jenderal bintang dua ini mengatakan, dari hasil analisis yang mereka lakukan, puncak arus mudik Natal diperkirakan terjadi pada 21 dan 22 Desember. Kemudian untuk puncak arus mudik tahun baru pada 28 dan 29 Desember.
“Kalau untuk arus baliknya saya rasa cukup panjang ya,†imbuh Istiono.
Sementara itu, sambung Istiono, keberadaan tol layang Jakarta-Cikampek yang akan dibuka pada 15 Desember mendatang dirasa cukup bermanfaat dan membantu kelancaran arus mudik libur natal dan tahun baru karena bakal mengurai kepadatan yang biasa terjadi di kilometer 48.
“Tentu ini sangat membantu, namun kami akan tetap siaga (kalau terjadi kepadatan), kami akan memberlakukan
one way, kemudian
contra flow,†sambung Istiono.
Jenderal bintang dua ini menambahkan, hal tersebut dilakukan sesuai situasi di lapangan. Apabila arus lancar, maka Polri tak akan melakukan one way ataupun contra flow. 
BERITA TERKAIT: