Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan, pihaknya telah meminta keterangan pelapor yakni Gisel berkaitan laporannya terhadap belasan akun media sosial yang mengunggah video porno tersebut.
"Kemarin kita sudah mengklarifikasi terhadap Gisel sebagai pelapor didampingi oleh pengacaranya, kemarin siang sudah datang ya, yang bersangkutan tentunya diperiksa oleh penyidik," kata Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Kamis (31/10).
Selain memintai keterangan pelapor, lanjut Argo, penyidik juga akan memeriksa dua saksi yang melihat serta mengetahui adanya akun media sosial yang mengunggah video itu.
Tak hanya itu, penyidik juga akan memanggil dan memintai keterangan saksi ahli untuk menentukan tahap penyelidikan menjadi tahap penyidikan.
"Selain saksi melihat, saksi mengetahui, saksi ahli pun akan kita cek juga," tegasnya.
Argo menambahkan, setelah para saksi diperiksa, penyidik akan melakukan gelar perkara.
"Nanti akan kita gelarkan setelah semuanya telah dilakukan pemeriksaan. Kita juga akan mencari siapa yang mengunggah maupun yang mengedarkan daripada konten tersebut," pungkas Argo.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.