Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Polri Beberkan Alasan Periksa Bupati Pelalawan, Kemungkinan Tersangka?

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Selasa, 08 Oktober 2019, 18:44 WIB
Polri Beberkan Alasan Periksa Bupati Pelalawan, Kemungkinan Tersangka?
Daftar Penegakan hukum Karhutla/Ist
rmol news logo Polri membeberkan alasan pemeriksaan Bupati Pelalawan, Muhammad Harris dalam kasus kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Riau.

Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Asep Adi Saputra menjelaskan, Harris didalami terkait pengawasan Pemda setempat terhadap korporasi yang memiliki hak konsensi lahan. Ia juga ditanya soal upaya pencegahan Karhutla.

“UU sudah mengatur bahwa Pemda juga memiliki kewajiban melakukan pengawasan, upaya pencegahan. Pencegahan dimaksudkan ketika regulasi atau perizinan sudah diberikan, maka ada kewajiban para pengusaha, termasuk corporate melaporkan berbagai upaya, termasuk pencegahan," urai Asep di sela-sela FGD Divisi Humas Polri, di Amarosa Hotel, Jakarta Selatan, Selasa (8/10).

Untuk itulah, Muhammad Harris dipanggil untuk dimintai keteranganya guna mengecek mekanisme pengawasan yang diamanahkan oleh UU kepada Kepala Daerah.

“Nah itu yang akan didalami oleh penyidik dan ini juga pastinya akan ditanyakan ke beberapa unsur yang memiliki kewajiban serupa,” ujar Asep.

Saat disinggung kemungkinan penetapan tersangka kepada Harris, ia belum bisa memastikan. Pasalnya, konsentrasi penyidik masih di seputar kewajiban Pemda dalam hal pengawasan.

“Ya sementara ini penyidik konsentrasinya untuk melihat sejauh mana kewajiban itu dilaksanakan atau tidak ya,” demikian Asep. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA