Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Insiden Gejolak Wamena, Polri Tetapkan 7 Tersangka Anggota KNPB

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Selasa, 01 Oktober 2019, 13:57 WIB
Insiden Gejolak Wamena, Polri Tetapkan 7 Tersangka Anggota KNPB
Brigjend Dedi Prasetyo/RMOL
rmol news logo Pasca gejolak yang terjadi di Wamena, Jayawijaya, Papua, jajaran Polres Jayawijaya telah menetapkan tujuh orang tersangka.

Ketujuhnya teridentifikasi merupakan anggota Komite Nasional Pembebasan Papua Barat (KNPB) yang terafiliasi langsung United Liberation Movement for West Papua (ULMWP) pimpinan Beny Wenda.

“Dugaan sementara yang terlibat langsung kerusuhan di Wamena dari kelompok KNPB ada beberapa tokoh diamankan Polres Jayawijaya, kemudian juga dari ULMWP,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (1/10).

Tujuan mereka membuat situasi Wamena bergejolak tak lain hanya untuk mengangkat isu Papua pada dalam sidang komisi HAM PBB di Jenewa, Swiss pada 9 hingga 11 September yang lalu.

“Settingan itu gagal, kemudian mereka membuat rusuh lagi mengakibatkan beberapa orang meninggal dunia untuk diangkat kembali tanggal 23 sampai 27 September di Sidang Mejelis Umum PBB di New York juga gagal,” urai Dedi.

Disamping KNPB dan UMLWP, aparat juga terus mewaspadai kelompok kriminal bersenjata (KKB) yang kerap melakukan penyerangan baik ke aparat maupun warga sipil yang berujung kepada jatuhnya korban jiwa. Polri juga terus melakukan penegakan hukum bagi mereka yang berhasil ditangkap.

“Tentunya aparat akan melakukan pengejaran dan penindakan hukum terhadap kelompok KKN yang ada di Papua,” demikian Dedi.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA