Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Irjen Yazid Fanani Terjun Langsung Tangani Kebakaran Hutan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Rabu, 18 September 2019, 16:22 WIB
Irjen Yazid Fanani Terjun Langsung Tangani Kebakaran Hutan
Kapolda Kalsel Irjen Yazid Fanani saat memadamkan api/Ist
rmol news logo Polda Kalimantan Selatan masih terus melakukan pemadaman dan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). Pemadaman dan penanggulangan itu dilakukan bersama Tim Satgas Karhutla Provinsi Kalsel.

Kapolda Kalsel Irjen Yazid Fanani mengatakan, pihaknya akan tetap berupaya secara optimal untuk dapat mengatasi Karhutla tersebut. Terlebih, pihaknya sedang melakukan pengecekan titik api itu berasal.

"Tolong diingat, dicatat, bahaya dampak Karhutla itu sangat besar. Mulai dari kesehatan, ekonomi, dan lain-lain. Ini jelas merugikan kita semua. Maka, marilah bersama-sama, mencegah Karhutla," kata Yazid dalam keterangannya, Rabu (18/9).

Ia mengungkapkan, susahnya akses menuju ke lokasi dan minimnya sumber air yang menyebabkan api cepat membakar lahan gambut dan menjalar. Akibatnya, mempersulit anggota untuk memadamkan api.

"Beruntung si jago merah ini tidak menjalar. Karena, berkat kesigapan para personel bersinergisitas Polri-TNI dan Damkar, BPBD serta Dinas Kehutanan kobaran api tidak meluas," ungkapnya.

Ia mengaku, saat meninjau ke lokasi Karhutla atau di lingkaran daerah kabut asap Landasan Ulin Bandara Syamsuddin Noor ditemani Karo Ops, Dansat Brimobda Kalsel dan Kapolres Banjarbaru. Saat meninjau lokasi, mereka merasakan perihnya mata, haus serta mual akibat banyaknya kepulan asap. Yazid mengaku telah memetakan daerah rawan Karhutla.

"Polri khususnya Polda Kalsel beserta Tim Satgas Karhutla akan terus berupaya memaksimalkan pemadaman titik api dan memastikan anggota di seluruh wilayah teritorial terus melakukan pemantauan titik api setiap harinya serta upaya pemadaman," jelasnya.

Selain itu, pihaknya melakukan upaya preventif, persuasif dan represif terhadap pelaku pembakaran hutan dan lahan. Hal ini ia katakan, dengan mengamankan beberapa oknum pelaku atas dugaan pembakaran hutan dan lahan secara sengaja.

"Kita imbau kepada masyarakat agar tidak melakukan pembukaan lahan dengan cara pembakaran lahan dan hutan, ada konsekuensi hukum yang berlaku,” ujarnya.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA