Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Polri Selidiki Karhutla Yang Diduga Disulap Jadi Kebun Sawit

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Rabu, 18 September 2019, 16:15 WIB
Polri Selidiki Karhutla Yang Diduga Disulap Jadi Kebun Sawit
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Dedi Prasetyo/Net
rmol news logo Mayoritas lahan atau hutan yang terbakar di sejumlah wilayah disinyalir berubah menjadi lahan perkebunan. Hal itu merujuk dari data yang dipaparkan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

Atas dasar itu, Polri memastikan akan mengusut tuntas Karhutla yang diduga sengaja dilakukan untuk membuka lahan baru sebagai kebun sawit.

“Perintah Kapolri (Jenderal Tito Karnavian) apabila hutan yang sekarang terbakar tahun depan berubah menjadi kebun, itu akan ditindaklanjuti penyidik Polda maupun Polres,” tegas Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (18/9).

Penyelidikan itu nantinya dilakukan dalam rangka mencari bukti-bukti perbuatan yang melanggar hukum terhadap aksi pembakaran hutan dan lahan.

“Penegakan hukum itu sifatnya tahap terakhir ketika upaya pencegahan dilakukan,” demikian Dedi.

Hingga hari ini, Polri secara keseluruhan telah menetapkan 230 orang tersangka perorangan dan lima korporasi. Dari keseluruhan tersangka, 117 berkas sudah ditingkatkan statusnya menjadi penyidikan, 44 berkas tersangka sudah masuk ke dalam tahap satu, dua berkas sudah P19 dan dua sudah pada tahap P21.

“22 berkasa perkara sudah tahap dua kami limpahkan kepada Kejaksaan, tersangka berikut barang bukti,” jelas Dedi. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA