"Kami mendukung penuh resolusi pengembalian hak suara bagi negara Sierra Leone dan Somalia. Kami telah putuskan bahwa kedua negara itu berhak menyuarakan kembali kepentingan mereka di ILO," kata Dirjen Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3), Sugeng Priyanto usai memberikan suara Indonesia untuk Sierra Leone dan Somalia dalam rangkaian Konferensi Perburuhan Internasional/International Labour Conference (ILC), Jenewa (17/6).
Sierra leone diketahui telah kehilangan suara sejak 1997 dan Somalia sejak 1988. Kedua negara tersebut kehilangan suaranya karena telah beberapa kali gagal memenuhi kewajiban pembayaran iuran ILO dikarenakan adanya perang saudara.
"Mempertimbangkan bahwa kegagalan pembayaran kedua negara tersebut dikarenakan faktor di luar kontrol pemerintah dan juga telah melakukan pembayaran iuran, maka komite
finance mengusulkan agar resolusi dimaksud dapat diterima oleh seluruh anggota ILO," imbuh Sugeng.
Akibat dari itu, Sierra Leone dan Somalia tidak bisa memberikan hak suara dalam setiap
voting dan adopsi standar ketenagakerjaan internasional. Agar hak suaranya kembali, kedua negara harus menyatakan komitmennya melakukan pembayaran semua tunggakan dalam rentang waktu yang jelas.
Selanjut, ILC akan melakukan
voting untuk menyetujui pengembalian hak suara negara bersangkutan.
"Dengan kembalinya hak dua suara itu diharapkan kedua negara tersebut berhak untuk ikut voting atas semua hal di ILO atau adopsi konvensi, rekomendasi dan protokol ILO guna memajukan dunia ketenagakerjaan di sana," demikian Sugeng.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: