Bentuk-bentuk bias jender itu antara lain: Asumsi yang berkembang di dalam masyarakat saat itu perempuan (Hawa) diciptakan untuk melengkapi hasrat Adam di syurga, perempuan dicitrakan sebagai pengÂgoda dan penyebab utama jatuhnya manusia dari syurga ke bumi.
Struktur bahasa Arab sangat dipengaruhi oleh budaya Arab yang bias jender kemudian diguÂnakan Al-Qur'an sebagai Kitab Suci agama IsÂlam ikut terpengaruh di dalamnya. Misalnya, Al-Qur'an didominasi dengan bentuk atau shighat muzakkar dalam menyampaikan peÂsan-pesannya, lebih banyak menempatkan laki-laki sebagai orang kedua (mukhatab), dan jarang sekali perempuan menjadi orang kedua (mukhatabah), kata ganti (dlamir) Allah, Tuhan, dan malaikat menggunakan kata ganti maskuÂlin (dlamir muzakkar), tidak pernah digunakan kata ganti feminin (dlamir muannats).
Di samping itu, banyak sekali nama laki-laÂki muncul secara eksplisit di dalam Al-Qur'an, seperti nama-nama para nabi dan rasul dan sejumlah nama lain, sementara perempuan hanya satu orang, yaitu Maryam, peremÂpuan memilki kelemahan akal (nuqshan al- 'aql), sementara laki-laki akal lebih unggul, perempuan mempunyai keterbatasan di daÂlam agama (nuqshan al-din), sementara laÂki-laki lebih unggul, perempuan lebih banyak mengisi neraka dibanding laki-laki
Aurat perempuan seluruh anggota badan kecuali muka dan kedua telapak tangan, dan sebagian mufassir menambahkan termasuk suara, sedangkan aurat laki-laki hanya di antara pusat dan lutut, dan suara laki-laÂki bukan aurat, kencing bayi laki-laki hanya masuk kategori najis ringan (mukhaffafah), pembersihannya cukup dengan memercikÂkan air sudah dianggap bersih, sementara kencing bayi perempuan masuk kategori naÂjis menengah (mutawassithah), cara pemÂbersihannya mesti dicuci dengan baik baru dianggap bersih
Laki-laki dibenarkan menjahar atau mengeraskan suara pada waktu shalat terÂtentu, sedangkan perempuan tidak dibenarÂkan, laki-laki diberikan kesempatan menegur imam yang keliru dengan membaca kaliÂmat "subhanallah" dengan keras, sementaÂra perempuan hanya dibenarkan menepuk paha sebagai isyarat, Laki-laki melakukan I'tikaf di mesjid, sementara perempuan lebih utama di rumah, shaf laki-laki paling utama di barisan terdepan, sedangkan perempuan di barisan paling belakang, laki-laki boleh menjadi imam, sementara perempuan tidak dibenarkan, laki-laki boleh menjadi khatib jum'at, idul Fitr, dan idul Adha; sementara perempuan tidak dibenarkan, hanya laki-laki yang dikenal sebagai nabi dan rasul, bukan perempuan.
Kaum laki-laki juga selalu menjadi khalifah dan pemimpin politik, sementara perempuan tidak ada khalifah dan menjadi pemimpin publik masih diperdebatkan, laki-laki bebas mengamalkan seluruh ajaran agama secara lengkap dan utuh, sementara perempuan tidak dibenarkan melakukan serangkaian ibaÂdah ketika dalam keadaan haidl dan nifas, seperti shalat, puasa, I'tikaf, masuk mesjid, dan menyentuh mushhaf Al-Qur'an, laki-laki boleh berpoligami sampai empat, sementaÂra perempuan tidak boleh, anak zina adalah anak ibunya, bukan anak bapaknya, tubuh laki-laki lebih kuat di banding tubuh peremÂpuan, laki-laki diaqiqah dengan 2 ekor kambÂing, sementara perempuan cukup seekor kambing.
(Bersambung)
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.