Di podium terbentang sebuah poster raksasa memaklumat upacara dengan semboyan sebagai petikan ajaran yang tersurat pada untaian kata-kata mutiara Konghucu "Penimbunan Kekayaan Akan Menimbulkan Perpecahan Di Antara Rakyat, Tersebarnya Kekayaan Akan Menyatukan Rakyat".
VisionerSaya bukan umat Konghocu namun sanubari saya terpesona oleh untaian kata-kata mutiara Konghucu yang dilahirkan pada tanggal 27 September 551 Sebelum Masehi di negeri Lu, kota Zou Yi, desa Chang Ping di lembah Kong Song kini Qu Fu, Provinsi Shandong, Republik Rakyat China.
Nama kecil Konghucu adalah Qiu yang berarti bukit alias Zong Ni artinya putera kedua dari bukit Ni, menikah dengan puteri negeri Song bernama Qi Guan.
Konghucu memiliki seorang putera yang diberi nama Li yang berarti ikan gurami alias Bo Yu karena pada kelahiran puteranya telah memperoleh hadiah seekor ikan gurami dari Raja Muda Lu Zhao Gong.
Bagi saya, Konghocu merupakan seorang mahafilosof yang sangat peka masalah sosial dan politik. Kata-kata mutiara "Penimbunan Kekayaan Akan Menimbulkan Perpecahan Di Antara Rakyat, Tersebarnya Kekayaan Akan Menyatukan Rakyat" membuktikan bahwa Konghucu adalah seorang negarawan yang memiliki pandangan kerakyatan visioner jauh ke depan yang maknanya masih berlaku sampai masa kini maupun masa depan.
Pada masa lebih dari lima abad sebelum tahun pertama kalender Masehi, Konghucu sudah menyadari bahwa keadilan kesejahteraan sosial merupakan zat sosio-politik utama sebagai perekat persatuan dan kesatuan bangsa. Kesenjangan sosial rawan menyebabkan keretakan negara.
Kesenjangan SosialMakna untaian kata-kata mutiara Konghucu terbukti kebenarannya pada lembaran fakta sejarah yang berkisah tentang kesenjangan sosial yang memicu keresahan sosial sehingga meledakkan Revolusi Perancis, Revolusi Rusia dan Revolusi China.
Bahkan Tragedi Nasional G-30-S maupun Huru-Hara Mei 1998 yang terjadi di bumi Indonesia juga merupakan akibat dari keresahan rakyat yang dipicu oleh ketidakadilan sosial.
Pada hakikatnya makna yang terkandung di dalam kata-kata mutiara Konghucu "Penimbunan Kekayaan Akan Menimbulkan Perpecahan Di Antara Rakyat, Tersebarnya Kekayaan Akan Menyatukan Rakyat" sesuai dan selaras dengan makna adiluhur yang terkandung di dalam sila kelima Pancasila yaitu "Keadilan Sosial Untuk Seluruh Rakyat Indonesia". Merdeka
! [***]Penulis adalah pembelajar kebudayaan dan peradaban umat manusia.