Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Ada Inisial L Selain Lucas di Manifes Penerbangan

Jumat, 25 Januari 2019, 08:40 WIB
Ada Inisial L Selain Lucas di Manifes Penerbangan
Eddy Sindoro/Net
rmol news logo Persidangan kasus eks bos Lippo Group Eddy Sindoro dengan terdakwa Lucas kembali digelar di Pengadilan Tipikor, kemarin. Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK menghadirkan dua saksi. Keduanya adalah Christine Sudiro dan Wresti Kristian Hesti Susetyowati.

Christine merupakan Manager Fixed Base Operator (FBO) and Ground Handling PT Wira, perusahaan yang bergerak dalam jasa penerbangan privat nonko­mersil. Sementara Wresti adalah bagian legal PT Artha Pratama Anugrah.

Dalam kesaksiannya, Christine menyebut ada nama berinisial L dalam penerbangan pesawatPremiair yang merupakan salah satu klien PT Wira. Mr L itu dua kali terbang melalui Bandara Halim Perdanakusuma. Pertama, ke Bandung pada 13 Juli 2018. Sementara kedua pada 26 Mei 2016 dari Halim Perdana kusuma ke Bandar Seletar di Singapura. Christine menyebut, Mr L adalah Lucas. Namun, dalam dua daftar mani­fest penumpang, terpampang nama Mr L dan Lucas. .

Lucas pun mengaku bingungdengan keterangan saksi Christine. "Itu lah aneh, berarti sudah pasti Mr Lucas dan Mr L itu adalah 2 orang yang berbeda itu sudah pasti, jawabannya 4 orang itu siapa? satu Lucas, Aprista dan Intan Maharani, nah Mr L itu siapa yang di manifes," ujar Lucas menanggapi kesaksian Christine. Sedangkan dalam sidang sebel­umnya, nama Lucas selalu diafili­asikan dengan inisial L, atau prof L. "Iya berarti ada Lucas dan ada Mr L. Ini kan ribut-ribut mr L, nah L itu siapa. ini pasti 2 orang yang berbeda," cecar Lucas. Dia pun meminta jaksa membuka siapa Mr L yang dimaksud.

Dalam sidang itu, pihak Lucas juga menyatakan kecewa dengan JPH yang menolak menjalankan penetapan Majelis Hakim terkait pengobatannya. "Jadi kan su­dah ada resume medis pada RSPAD dan sudah meminta kepada pasien untuk kembali terapi tulang terlihat penyakit yang diderita, sekarang dinilai oleh dokter internal KPK tidak ACC," kata Lucas melalui Penasihat Hukumnya, Aldres Napitulu. Padahal, majelis ha­kim sudah menetapkan bahwa Lucas diperbolehkan melakukan pengobatan di RSPAD terkait terapi tulang yang dideritanya.

"Tugas penuntut umum itu menjalankan dan melaksanakanputusan atau penetapan hakim, sudah ada penetapan ya jalankan saja. Kalo memang tidak sependapat lakukan upaya hukum atas penetapan itu, bukan berati dia tidak menjalankan," ungkapnya.

Sedangkan dokter KPK yang menolak ACC tidak jelas spesialisasinya terkait penyakit yang diderita Lucas. "Kemarin itu su­dah ada penetapan untuk diberi­kan izin menghadap kepada dokter terhadap kondisi medis yang diderita, tapi dinilai ulang oleh penuntut umum bukannya dilaksanakan padahal penuntut umum tugasnya melaksanakan penetapan hakim," tandasnya.

Dalam persidangan-persidan­gan sebelumnya, sejumlah saksi sudah menegaskan tidak adanya keterlibatan Lucas dalam pelarian Eddy Sindoro. Termasuk, Eddy Sindoro sendiri yang dihadirkan sebagai saksi persidangan pekan lalu.

Dalam kesaksiannya, Eddy menegaskan tidak pernah berko­munikasi dengan Lucas sejak meninggalkan Indonesia pada April 2016. Apalagi, meminta bantuannya. Tidak ada keterli­batan Lucas.

Eddy yang juga terdakwa suap pengurusan perkara di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat membantah dirinya melarikan diri. Eddy menyatakan kepergi­annya selama dua tahun ke luar negeri untuk keperluan berobat. "Saya fokus untuk pengobatan penyakit saya, namanya sakit saraf kejepit," ungkap Eddy. Dengan alasan sakit dan bu­tuh pengobatan khusus, Eddy terbang ke sejumlah negara lintas Asia. "Jepang, Malaysia, Hongkong, Singapura, Kamboja, Thailand," beber Eddy, sem­bari mengingat-ingat. Eddy sendiri memang terbang ke luar negeri sebelum ditetapkan sebagai tersangka KPK pada Desember 2016.

Selama di luar negeri, Eddy kerap ditemani oleh Jimmy alias Chua Chwee Chye. Jimmy dike­nal Eddy sebagai WN Singapura yang berbisnis barang antik. Melanglang ke beberapa negara, Jimmy membuatkan paspor Republik Dominika untuk Eddy. "Jimmy yang buatkan, diguna­kan untuk masuk ke Malaysia," ungkapnya. Eddy sendiri, tidak pernah meminta bantuan Jimmy kecuali untuk urusan pembelian tiket ke beberapa negara itu.

Belakangan, paspor itu jadi masalah. Pihak Imigrasi Malaysia menyatakan paspor itu palsu. Eddy pun disidang. Dia dikarantina dan dikenakan denda 40 ribu ringgit. Semuanya menurut Eddy diurus oleh Jimmy. Dia mencarikan lawyer untuk mengurus persoalan itu. Namanya, Markus.

Anak Eddy, Michael Sindoro juga datang ke Malaysia setelah mengetahui bahwa ayahnya bermasalah di Malaysia dari Mr Tan, orang suruhan Jimmy. "Iya pernah diceritakan, atas suruhan Jimmy," bebernya.

Selama dikarantina, Eddy su­dah berniat pulang ke Indonesia. Jimmy pun bilang, dia yang akan atur semuanya. Satu dua hari sebelum terbang ke Indonesia, Jimmy bilang, Eddy jangan langsung pulang. "Jimmy katakan dia atur kalau sampai (di Indonesia) nggak usah pulang dulu," imbuhnya. Alasannya, Dina Soraya menyampaikan di­rinya ada masalah dengan KPK. Dina menyarankan agar Eddy tak pulang dulu. Eddy sendiri hanya mengetahui Dina Soraya adalah orang yang disuruh mem­belikan tiket penerbangan ke Bangkok oleh Jimmy.

Belakangan, ketika sudah di Singapura pada 2018, Jimmy cerita kepada Eddy bahwa dia yang mengurus kepergian Eddy dari Malaysia ke Indonesia, lalu ke Bangkok. "Jimmy di Bangkok cerita sepotong-sepotong. Pas di Singapura baru cerita panjang. Dia bilang, pertengahan Agustus dia beri uang ke Dina, dia baru ngomong ke saya," ungkapnya.

Jimmy memutuskan ikut bersama Eddy Sindoro dan anak Eddy, Michael Sindoro ke Indonesia pa­da 29 April 2018. Khusus Jimmy, dia ikut ke Bangkok. "Karena dia yang dampingi saya ke mana-mana," Eddy membeberkan alasannya. Sementara Michael pulang ke rumahnya.

Yang agak aneh, Eddy mengakusudah bercerita pada Jimmy bahwa dirinya menyandang tersangka di KPK. Namun Jimmy menyatakan sudah mengecek dan tidak ada masalah. "Jadi saya nggak berpikir ada masalah," bebernya.

Eddy pun meyakini, pada 29 Agustus itu, dirinya tidak dalam status cekal atau masuk daftar Red Notice. "Saya yakin," tegasnya. Dia juga menyatakan sama sekali tak keberatan jika memang harus melewati bagian imigrasi. "Saya ikuti Jimmy saja. Alasannya tidak tahu. Saya hanya berpikir untuk pulang," ujarnya.

Di Bandara Soekarno Hatta, Eddy mengaku tidak mengenalorang-orang yang menjemputnya. Yang pasti, tidak ada Lucas di antara mereka. Dia pun membantah ada keterlibatan Lucas dalam kasus ini. Eddy menegaskan, tidak pernah ada komunikasi antara dirinya denganLucas sejak dia meninggalkan Indonesia. Eddy juga tidak pernah menggunakan jasa Lucas sebagai pengacara. "Ada keterlibatan terdakwa? Apakah terdakwa pernah men­yarankan atau menyetujui agar saudara tidak pulang dulu? Ada komunikasi antara Jimmy den­gan terdakwa?" cecar hakim. "Tidak. Tidak ada," tegasnya menjawab pertanyaan-pertan­yaan itu.

Lucas sendiri mengonfirmasi kembali soal itu kepada Eddy. "Pernah nggak saya menawar­kan jasa kepada saksi?" tanya Lucas. "Tidak pernah," tegas­nya. "Minta bantuan?" tanya Lucas lagi yang kembali dijawab sama oleh Eddy.

JPUtidak puas. Mereka me­mutar rekaman percakapan yang berdurasi sekitar 20 menit. Rekaman itu disebut percakapan antara Eddy dan Lucas. Suaranya tidak terlalu jelas. Kadang kecil, kadang besar. Jaksa juga sempat memperlihatkan tran­skrip rekaman itu. Namun, saat dikonfirmasi ke Eddy, dia membantah bahwa itu adalah suaranya. "Saya tidak tahu itu suara siapa. Itu bukan suara saya," tegasnya.

Jaksa kembali memutar reka­man itu kepada saksi berikutnya, yaitu Oscar Sagita, pegawai Lucas. Namun, Oscar tidak yakin. Sebab, suara bisa ditiru. Pihak Lucas pun memutarkan video eks presiden AS Barack Obama di internet yang ternyata lipsync alias dipalsukan.

"Saya memberikan contoh kepada majelis hakim, JPU, semua peserta sidang bisa menilai bah­wa presiden Obama di AS bisa ditiru dibuat mirip dan sama. Bukan hanya obama, Vladimir Putin juga," beber Lucas usai persidangan sambil menunjuk­kan kembali video Obama .

"Jadi ini bukan hanya suara, tapi juga intonasi, gerakan-gera­kan mulut, persis sama. Padahal obama tidak pernah ngomong. Dari universitas sudah diuji," ungkap Lucas. ***

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA