Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Indonesia Darurat Dampak Berbahaya Racun Rokok Mematikan

Refleksi Awal Tahun 2019 Pengendalian Dampak Penggunaan Produk Tembakau (Rokok) di Indonesia

Jumat, 11 Januari 2019, 10:45 WIB
DAMPAK penggunaan produk tembakau seperti rokok di Indonesia sudah sampai pada tingkat sangat mengkhawatirkan.

Dalam hidup keseharian kita sudah terbiasa dan dibiasakan oleh pemandangan anak-anak atau remaja tanggung dan kaum perempuan merokok di ruang publik. Seakan mereka sudah merasa bahwa merokok merupakan perilaku yang biasa atau wajar saja.

Begitu pula kita atau publik pun merasa pemandangan anak-anak atau remaja tanggung dan kaum perempuan merokok adalah sudah biasa dan wajar. Sudah seperti itu keadaannya, menjadikan merokok adalah perilaku yang wajar.  

Begitu pula sudah menjadikan rokok sebagai produk yang yang normal atau bahkan baik dikonsumsi siapa pun dan di mana pun. Bahkan ada promosi perusahaan rokok yang mengklaim produk rokoknya baik untuk kesehatan. Akhirnya juga publik di Indonesia menjadikan perusahaan rokok sebagai bisnis yang normal dan baik hati bahkan pahlawan.

Ya Indonesia saat ini sudah masuk pada situasi darurat dampak berbahaya dari penggunaan rokok yang mengandung racun mematikan.

Jelas pandangan atau atau sikap menjadikan rokok produk yang baik, merokok perilaku yang baik dan industri rokok adalah perusahaan yang baik hati sangat menyesatkan dan membodohi.

Sejak awal sudah diakui dan dituliskan pada kemasa nanti rokok bahwa rokok adalah produk yang mengandung nikotin, yang  berbahaya  dan  mematikan.

Pengakuan atau peringatan bahwa rokok berbahaya itu disebabkan rokok mengandung setidak 4.000 racun berbahaya dan mematikan. Sebuah produk yang mengandung zat racun berbahaya mematikan tentulah bukan produk yang baik bagi kesehatan. Begitu pula mengkonsumsi produk rokok yang berbahaya mematikan merupakan perilaku yang tidak baik atau tidaklah normal.

Manusia sebagai makhluk sosial selalu dikatakan berjuang mempertahankan hidupnya, bukan mematikan atau membunuh dirinya sendiri.

Sebagai manusia seharusnya berusaha hidup sehat dan tidak mengkonsumsi racun agar sehat dan bertahan hidup.  

Berarti merokok bukanlah perilaku manusiawi karena akan membunuh atau setidaknya membahayakan dirinya sendiri.

Perilaku merokok bukan hanya membahayakan si perokoknya saja tetapi juga orang di sekitar menjadi perokok pasif. Masifnya perdagangan rokok, perokok dan visual iklan rokok menandakan bahwa pemerintah belum hadir melindungi rakyatnya.  

Jika rokok adalah produk yang mengandung zat berbahaya mematikan maka seharusnya bisnis perusahaan tersebut adalah bisnis yang tidak normal.

Jadi kesimpulannya adalah rokok, merokok dan bisnis perusahaan rokok adalah tidak normal atau tidak baik dan harus dikendalikan.

Upaya pengendalian ini adalah tanggung jawab dari pemerintah. Dalam upaya pengendaliannya pemerintah dapat dilakukan dengan membuat kebijakan yang mengendalikan tindakan merokok dan penyebaran atau pemasaran produk rokok oleh industri perusahaan rokok.

Membuat sebuah kebijakan adalah salah satu upaya pemerintah hadir di tengah rakyatnya dan melindungi rakyat. Pemerintah memiliki otoritas atau dasar untuk melakukan intervensi terhadap situasi kenegaraan atau pemerintahan agar tidak terjadi kekacauan dan masalah bagi kehidupan rakyatnya.

Melalui sebuah kebijakan maka pemerintah bisa melakukan pencegahan, perbaikan perlindungan bagi rakyatnya dari produk atau  situasi yang menyulitkan atau membahayakan rakyatnya.

Pembuatan kebijakan mencerminkan juga inisiatif dan sikap responsif pemerintah terhadap situasi yang sedang berkembang. Seharusnya pemerintah membuat kebijakan yang benar-benar melindungi rakyatnya dari bahaya racun rokok mematikan sebagai jawaban atas situasi darurat yang sedang terjadi di Indonesia.

Dibutuhkan komitmen dan sikap berpihak pemerintah untuk melindungi rakyatnya dari bahaya hingga  mematikan akibat dampak negatif tidak baik penggunaan produk tembakau seperti rokok.  

Kebijakan pemerintah di bidang pengendalian dampak penggunaan produk tembakau seperti rokok menjadi sangat penting juga untuk masa depan bangsa Indonesia.

Pentingnya dan mendesaknya sikap tegas pemerintah dalam  kebijakan pengendalian  penggunaan  produk tembakau seperti rokok ini di Indonesia ini sudah darurat dan dampak bahaya merokok sudah sangat berat.

 Kondisi sudah darurat dikarenakan saat ini merokok, produk dan industri  sudah dijadikan perilaku baik dan normal saja.

Membahayakan masa depan bangsa ini karena anak-anak dan remaja tanggung serta kaum perempuan sudah  tidak punya malu dan tidak takut merokok di tengah publik.

Begitu pula publik sudah menjadikan industri rokok sebagai pahlawan yang yang hebat sekali. Penilaian itu diberikan karena  hasil pajak rokok daerah oleh pemerintah diputuskan digunakan untuk menutupi defisit keuangan BPJS Kesahatan.

Keputusan atau kebijakan pemerintah menggunakan dana pajak rokok daerah ini membuat industri rokok  sebagai pahlawan bagi kesehatan bangsa. Padahal produk yang dihasilkan dan  dijual industri rokok adalah produk yang mengandung zat berbahaya bagi kesehatan.

Keputusan pemerintah itu sendiri jadi membuat pemerintah yang harusnya mengendalikan justru jadi pendorong  bagi bisnis produk berbahaya industri rokok.

Pengalihan penggunaan dana pajak rokok  daerah didasari alasan bahwa beban negara  yang besar untuk membiayai BPJS. Dalam kenyataannya saat ini  bahwa 25 persen klaim BPJS adalah untuk penyakit akibat rokok di antaranya jantung dan kanker paru (Center for Indonesia’s Strategic Initiative / CISDI,  10 September 2018).

Selanjutnya CISDI menyatakan bahwa pemasukannya BPJS hanya sekitar Rp 150 triliun, namun pengeluarannya mencapai Rp600 triliun untuk biaya pengobatan penyakit-penyakit yang disebabkan oleh rokok.

Banyak orang tua atau orang dewasa yang membiarkan bahkan mendukung anak-anak merokok. Begitu pula hasil studi mengatakan bahwa rokok sudah menjadi prioritas belanja nomor dua setelah beras, khususnya di keluarga miskin.

Hasil studi juga menunjukkan bahwa perokok terbanyak adalah dari keluarga miskin sebesar 70 persen.

Berdasarkan situasi darurat ini sudah seharusnya pemerintah memiliki perhatian besar pada upaya mencegah berkembangnya situasi darurat dampak penggunaan produk tembakau seperti rokok di tengah masyarakat Indonesia.

Upaya pengendalian yang bisa dilakukan oleh pemerintah Indonesia adalah dengan membuat kebijakan yang berjiwa membantu rakyatnya tidak mudah merokok atau mengakses rokok atau produk tembakau. Salah satunya adalah membuat kebijakan yang strategis, membuat rokok sulit diakses atau dinikmati oleh anak-anak dan warga miskin.

Kebijakannya bisa dibuat dengan mempersulit membeli atau mendapatkan rokok bagi anak-anak serta orang miskin. Substansi kebijakannya adalah membuat harga rokok atau produk tembakau setinggi atau semahal mungkin dengan menaikan tarif cukai rokok.

Rokok diatur dikenakan cukai karena dampak penggunaanya membuat susah bahkan merusak masyarakat. Maka prinsipnya peredaran atau penggunaan rokok harus dikendalikan agar mengurangi dampaknya bagi masyarakat.

Pengendalian produk juga dilakukan oleh pemerintah terhadap peredaran minuman beralkohol. Cukai yang dikenakan pada produk beralkohol diberlakukan pemerintah hingga 80 persen.  Artinya upaya pengendalian haruslah dilakukan terhadap rokok secara maksimal agar tidak merugikan masyarakat seperti yang dilakukan terhadap produk beralkohol.

Menjauhkan akses dan visual rokok dan rokok harus dilakukan oleh pemerintah sebagai wujud nyata keberpihakan serta kehadiran negara melindungi warga negaranya. Kehadiran dan perlindungan negara, pemerintah saat ini masih jauh dari citra yang dibangun.

Gambaran masifnya anak-anak merokok sangat memprihatinkan dan memalukan sebagai bangsa yang beradab. Bangsa yang beradab, pemerintahnya tidak akan membiarkan rakyatnya, anak-anaknya jatuh mengkonsumsi racun dari rokok yang mematikan.

Bangsa yang beradab, pemerintahnya tidak akan membiarkan rakyat menghirup udara yang mengandung racun dan berbahaya dari rokok yang mematikan. Bangsa yang beradab, pemerintahnya tidak akan membiarkan rakyatnya ditipu oleh oleh iklan industri rokok yang mematikan.

Bangsa yang beradab, pemerintahnya seharusnya menjauhkan rakyat dari akses dan visual rokok yang mematikan.

Bangsa yang beradab, pemerintahnya akan nyata membuat regulasi yang melindungi rakyatnya dari bahaya rokok yang mematikan.

Pemerintah yang baik adalah pemerintah yang berdiri tegak untuk melindungi rakyat dan tidak bisa diintervensi oleh pemodal seperti diintervensi industri rokok.[***]


Azas Tigor Nainggolan
Analis Kebijakan Publik dan Ketua Forum Warga Kota Jakarta FAKTA

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA