Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Wakil Bendahara PKB Terima Rp 1,2 M Dari Amin Santono

Kasus Percaloan Anggaran Perimbangan Daerah

Selasa, 13 November 2018, 10:20 WIB
Wakil Bendahara PKB Terima Rp 1,2 M Dari Amin Santono
Foto/Net
rmol news logo Mantan anggota Komisi XI DPR Amin Santono pernah memberikan uang Rp 1,2 miliar kepada Wakil Bendahara Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Rasta Wiguna.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Pemberian uang itu agar anak Amin, Yosa Octora Santono diusung PKB sebagai calon bu­pati Kuningan dalam pilkada serentak 2018.

Rasta pun dihadirkan sebagai saksi perkara Amin di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta kemarin. Ia mengakui penerimaan uang itu. "Terimanya lupa tanggalnya. Pertama Rp 200 (juta) dari Eka (Kamaluddin). Kemudian Rp 1 miliar (dari) Pak Amin yang menyerahkan sopirnya Pak Amin," kata Rasta.

Rasta menjelaskan terlibat me­nyeleksi calon-calon yang akan diusung PKB pada pilkada 2018. Yosa mendaftar untuk menjadi calon bupati Kuningan, melalui konsultan Eka Kamaluddin. "Pak Eka ketemu saya minta dibantu, minta difasilitasi karena anaknya Pak Amin yang namanya Yosa mau jadi calon kepala daerah Kabupaten Kuningan," tutur Rasta.

Dalam perbincangannya den­gan Eka, Rasta mengatakan harus ada uang untuk memu­luskan proses pencalonan Yosa. "Iya, untuk calon kepala daerah tentu butuh cost politik. Cost politik untuk pemenangan," sebut Rasta. Uang dari Amin untuk keperluan itu.

Ia membantah PKB meminta "mahar" dari calon yang bakal diusung. Ia berdalih uang dari calon untuk alat peraga kampa­nye dan biaya operasional pe­menangan, mulai dana relawan hingga sewa mobil.

Jaksa KPK mencecar soal uang yang diduga "mahar" itu. Rasta terus berkelit. Namun ia mengaku sempat bertemu Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar membicarakan soal Yosa.

Kepada Muhaimin, Rasta menyebut Yosa dianggap layak diusung sebagai calon bupati. "Kemudian Pak Ketum (bilang) 'Kalau Beliau sudah memenuhi syarat, silakan. Tapi ingat tidak ada uang mahar'. Ketum bilang begitu," tuturnya.

Merasa mendapat lampu hijau dari Muhaimin, Rasta meng­gerakan DPC PKB Kabupaten Kuningan untuk mendukung Yosa sebagai calon bupati.

Rupanya, DPC sudah punya jago, yakni Toto Taufikurohman Kosim. Direktur Rumah Sakit Kuningan Medical Center itu mendaftar se­bagai calon bupati. "Ketika DPC hanya usulkan Pak Toto, maka saya kan perlu komunikasi juga ke yang di bawah," jelas Rasta.

"Maksudnya uang itu untuk orang-orang PKB di bawah agar dapat dukungan?" tanya jaksa KPK.

"Supaya mendukung supaya direkomendasikan karena Pak Yosa enggak diusung sama DPC," jawab Rasta.

DPP PKB akhirnya mengeluarkan rekomendasi pada awal 2018. Toto diusung sebagai calon bupati. Yosa calon wakil bupati. Surat rekomendasi di­teken Muhaimin.

Dalam perkara ini, mantan anggota Komisi XI DPR dari Fraksi Partai Demokrat, Amin Santono didakwa menerima suap Rp 3,3 miliar.

Rasuah itu agar Amin men­gusulkan tambahan anggaran perimbangan keuangan daer­ah bagi Kabupaten Lampung Tengah dan Sumedang pada APBN Perubahan 2018.

Amin menerima uang dari Bupati Lampung Tengah Mustafa melalui Kepala Dinas Bina Marga, Taufik Rahman. Ia juga menerima dari Ahmad Ghiast, kontraktor yang akan menggarap proyek infrastruktur Kabupaten Sumedang. ***

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA