Musibah Jembatan Widang

 OLEH: <a href='https://rmol.id/about/jaya-suprana-5'>JAYA SUPRANA</a>
OLEH: JAYA SUPRANA
  • Minggu, 22 April 2018, 06:29 WIB
Musibah Jembatan Widang
Foto: Net
MUSIBAH Jembatan Widang memprihatinkan bangsa Indonesia yang sedang menggelorakan semanat pembangunan infra struktur demi kesejahteraan rakyat.

Kantor berita nasional Antaranews memberitakan bahwa Komisi V DPR meminta aparat penegak hukum segera menyelidiki penyebab ambruknya Jembatan Widang di perbatasan Kabupaten Lamongan dan Tuban, Jawa Timur, 17 April 2018.

DPR
"Aparat penegak hukum harus melakukan investigasi, siapa yang bersalah dan siapa yang melakukan kelalaian. Kalau tidak ada perawatan jembatan selama ini dan lalai, harus segera ditindak," kata Wakil Ketua Komisi V DPR Sigit Sosiantomo di Jakarta, 18 April 2018.

Komisi V DPR menyesalkan ambrolnya jembatan Widang yang menewaskan sedikitnya dua pengguna jalan. Komisi yang membidangi infrastruktur tersebut menilai penyelenggara jalan bisa dipidana kalau tidak segera memperbaiki jembatan peninggalan Belanda tersebut.

"Kami prihatin dengan musibah ini. Terlebih ada korban jiwa. Seharusnya jembatan ini sudah diperbaiki atau diganti karena sudah tua dan sudah berulang kali rusak. Ini kali kedua ambruk. Kami menduga ada kelalaian dan bisa dipidana sesuai dengan UU 22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ),".

Menurut UU 22/2009 tentang Lalu Lintas Jalan dan Angkutan Jalan pasal 275 ayat 3, setiap penyelenggara jalan yang tidak segera memperbaiki jalan rusak sehingga menimbulkan korban jiwa dapat dikenakan sanksi hukum.

Rehabilitasi
Untuk menghindari musibah serupa, DPR meminta Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) segera merehabilitasi jembatan tua yang berada di jalur Pantura. Dia mengutip hasil audit teknis Kementerian PUPR tahun 2012 yang menyebutkan bahwa 158 jembatan lain di jalur Pantai Utara Jawa memerlukan rehabilitasi.  

Berdasar hasil evaluasi teknis kementerian tersebut, kerusakan jembatan di Jalur Pantura umumnya terjadi akibat beban aktual yang melebihi batas izin dalam Cummulative Equivalent Standard Axle (CESA), campuran aspal yang kurang baik pada lapis atas, dan konsentrasi 70 persen kendaraan besar di lajur cepat.

Komisi V DPR meminta Kementerian PUPR ketat mengawasi pelaksanaan pengerjaan semua proyek infrastruktur, khususnya jembatan, memperbaiki mutu aspal dan campuran hotmix berdasar kriteria korelasi umur  dengan beban aktual. Di samping giat membangun yang baru, jangan lalai untuk cemat mengawasi dan merawat yang lama.

Rakyat

Saya pribadi menyampaikan rasa ikut berduka mendalam kepada sanak keluarga yang ditinggalkan para korban musibah Jembatan Widang.

Sebagai rakyat Indonesia , saya berterima kasih kepada Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia yang terbukti masih memiliki para anggota yang bukan mewakili kepentingan partai politik dan diri sendiri namun benar-benar berupaya mewakili kepentingan rakyat dalam memperoleh hak atas keamanan diri masing-masing sebagai pengguna jalan raya di persada Nusantara tercinta ini.

Sebagai rakyat yang menggunakan jasa dan pelayanan perjalanan, saya mengharapkan agar pihak yang berwenang dan bertanggung-jawab atas musibah Jembatan Widang berkenan seksama mendengarkan dan menerima masukan saran dari DPR demi menyelenggarakan jasa dan sarana pelayanan perjalanan yang baik, nyaman dan aman kepada seluruh rakyat Indonesia.[***]

Penulis adalah Rakyat Indonesia


< SEBELUMNYA

Hikmah Heboh Fufufafa

BERIKUTNYA >

Dirgahayu Indonesia

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA