Menata Bukan Menggusur
Di dalam Kontrak Politik berjudul JAKARTA BARU dengan sub judul Pro-Rakyat Miskin, Berbasis Pelayanan dan Partisipasi Warga terabadikan kesepakatan:
1. Warga dilibatkan dalam Penyusunan RTRW (Rencana Tata Ruang Wilayah), Penyusunan APBD (Anggaran Pendapatan Belanja Daerah), Perencanaan dan pengawasan program pembangunan kota
2. Pemenuhan dan perlindungan hak – hak warga kota , meliputi a) Kampung yang sudah ditempati warga selama 20 tahun dan tanahnya tidak dalam sengketa maka akan diakui haknya dalam bentuk sertifikat hak milik. b) Pemukiman Kumuh tidak digusur tapi ditata.Pemukiman kumuh yang berada di atas tanah milik swasta atau Badan Usaha Milik Negara (BUMN) akan dilakukan negosiasi dengan pemilik lahan. Gubernur akan menjadi mediator supaya warga tidak kehilangan haknya, pembangunan Jakarta akan dimulai dari kampung – kampung miskin. c) Perlindungan dan penataan ekonomi informal: PKL, becak, nelayan tradisional, pekerja rumah tangga, asongan, pedagang kecil, dan pasar tradisional.
3. Keterbukaan dan penyebarluasan informasi kepada warga kota. Secarik kertas berisi Kontrak Politik JAKARTA BARU itu pada hakikatnya selaras dengan sukma sila-sila Kemanusiaan Adil dan Beradab serta Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia. Di samping juga merupakan pengejawantahan semangat pembangunan berkelanjutan yang telah dideklarasikan oleh Persatuan Bangsa Bangsa sebagai pedoman proses pembangunan kota, daerah, kawasan, industri, dan lain sebagainya yang berprinsip "memenuhi kebutuhan masa kini tanpa mengorbankan pemenuhan kepentingan generasi masa depanâ€.
Menepati Janji Ketika menjadi Gubernur Jakarta, terbukti Ir. H. Joko Widodo berupaya menepati janji-janji yang tertuang di dalam Kontrak Politik JAKARTA BARU.
Namun Jokowi kemudian terpilih menjadi presiden republik Indonesia. Sejak itu, Pemerintah DKI Jakarta tidak menghiraukan Kontrak Politik JAKARTA BARU sehingga tanpa dibebani rasa bersalah mewujudkan kebijakan menggusur rakyat secara paksa bahkan tak segan melanggar hukum dan HAM.
Syukur Alhamdullilah, Gubernur Jakarta masa bakti 2017-2022, Anies Baswedan didampingi Wagub Sandiaga Uno berkenan menghormati Kontrak Politik JAKARTA BARU dengan terbukti berupaya bukan menggusur namun menata kawasan bantaran sungai Ciliwung.
Maka dengan penuh kerendahan hati saya memohon kepada para pendukung kebijakan pembangunan dengan angkara murka menggusur rakyat berkenan tidak menghambat upaya Gubernur Anies dan Wagub Sandi menghormati Kontak Politik JAKARTA BARU sebagai upaya Ir. H. Joko Widodo mengakhiri kemiskinan demi mencapai kesetaraan sosial melalui pembangunan infrastruktur tanpa secara paksa menggusur rakyat yang jelas bertentangan dengan mazhab Pembangunan Berkelanjutan yang telah disepakati para anggota PBB (termasuk Indonesia) sebagai pedoman pembangunan planet bumi abad XXI mau pun sila Kemanusiaan Adil dan Beradab serta Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia.
[***]
Penulis adalah pendiri Sanggar Pembelajaran Kemanusiaan