Tertinggal Segenap kasus polemik yang diseret ke ranah hukum itu mengingatkan saya kepada ajaran almarhum sahabat merangkap mahaguru sosiologi hukum saya, Prof. Satjipto Rahadjo yang menyadarkan saya bahwa hukum selalu tertinggal oleh kenyataan kehidupan.
Memang kenyataan kehidupan di masa kini senantiasa bahkan niscaya berubah sehingga selalu bergerak selangkah bahkan beberapa langkah lebih maju ke depan meninggalkan hukum yang sudah terlanjur dibentuk bahkan dibakukan untuk menghadapi kenyataan kehidupan di masa lalu.
Politik dan teknologi termasuk unsur-unsur yang signifikan mempengaruhi gerak perubahan peradaban umat manusia. Apa boleh buat, yang tidak berubah pada wajah peradaban adalah cuma satu-satunya yaitu sang perubahan itu sendiri.
Akibat fakta gerak perubahan peradaban wajah yang memang mutlak tersebut maka para penegak hukum adalah hukumnya wajib senantiasa memekakan diri masing-masing demi senantiasa mampu lentur menyesuaikan diri dengan gerak gerik perubahan wajah peradaban.
Profesionalisme Kepolisian Republik Indonesia jelas juga tidak bisa terhindar dari kemutlakan perubahan suasana kehidupan akibat kemelut politik dan perkembangan teknologi jamanow. Terutama Bareskrim yang merupakan gugus terdepan kepolisian Republik Indonesia dalam menerima laporan dari masyarakat memang wajib secara terus menerus dan berkelanjutan tanpa henti mengembangkan profesionalisme dan kebijakan kepolisian demi mampu menghadapi tuntutan masyarakat akibat perubahan wajah peradaban nan hakiki.
Beban tugas yang dibawa masuk oleh arus banjir laporan tentang kasus beraroma politik dari pihak masyarakat memang makin memperberat beban tugas kepolisian Nusantara masa kini yang sebenarnya sudah sangat berat dibebani kasus narkoba sampai terorisme. Misalnya kasus kriminal seksual saja sudah terbukti makin berkembang dari perkosaan menjadi pelecehan sampai merambah ke LGBT atau transgender.
Masalah SARA makin memperumit kerumitan kasus kriminalisasi beraroma politik yang sebenarnya sudah cukup rumit itu.
Sementara perkembangan teknologi informatika pada media sosial juga terus menerus kreatif serta inovatif menciptakan bentuk dan jenis kejahatan kreasi baru sampai CEO Facebook, Mark Zuckerberg memohon maaf kepada parlemen Amerika Serikat mengenai penyalahgunaan produk penemuan dirinya yang
de facto memang merubah wajah peradaban umat manusia di planet bumi jamanow.
[***]
Penulis adalah Pembelajar Kebudayaan