Sikap Dolvianus yang disampaikan secara terbuka melalui media massa dan media sosial itu, langsung ditanggapi oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP. Dua surat ditandatangani Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto dan Ketua DPP PDIP, Bambang DH langsung dikirim ke Dolvianus pada 19 Desember 2017 dan 28 Desember 2017.
Partai Wong Cilik
Isi surat yang pertama, meminta Dolvianus menghadap ke kantor DPP PDIP guna mengklarifikasi pernyataan menolak tunduk pada rekomendasi DPP PDIP tentang pencalonan gubernur dan wakil gubernur NTT. Terhadap surat itu, Dolvianus bersikukuh untuk tidak menghadap. Akhirnya surat kedua pun dilayangkan kepada Dolvianus untuk menghadap ke Kantor DPP PDI-P pada 29 Desember 2017. Dalam surat yang kedua itu, perihalnya tentang panggilan terakhir untuk melakukan klarifikasi terakhir. Namun lagi-lagi Dolvianus tidak menghadap.
Dolvianus menegaskan dirinya akan menghadap, apabila DPP PDIP sudah mencabut surat keputusan penetapan Marianus Sae sebagai bakal calon gubernur NTT. Dolvianus punya sejumlah alasan tidak menyetujui Marianus Sae ditetapkan sebagai bakal calon gubernur karena Marianus bukan kader PDIP. Selain itu, kata Dolvianus, Marianus bukan tipe pemimpin yang bisa melindungi rakyatnya, menyusul kasus blokade Bandara Turelelo Soa di Kabupaten Ngada atas 'perintah' Bupati Ngada Marianus Sae.
Meski dalam kasus bandara itu, Bupati Ngada Marianus Sae dinyatakan tidak terlibat dan kasus itu sudah ada Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3), namun Dolvianus tetap prihatin dengan kasus itu. "Pemimpin harus punya hati nurani bukan cuci tangan dan korbankan pegawai kecil (Sat Pol PP). Semua orang tahu bahwa 16 Sat Pol PP melakukan hal itu atas perintah pimpinan. Hati istri dan anak akan hancur jika suami dan ayah mereka dipenjara. Ini kepekaan dan soal hati nurani pemimpin," tegas mantan Ketua GMNI Cabang Kupang itu.
"Saya akan pertaruhkan semua yang saya miliki, sampai DPP cabut surat keputusan calon gubernur atas nama Marianus. PDIP adalah partai wong cilik. Bagaimana mungkin merekomendasikan calon pemimpin yang tidak peka dan hati nuraninya mati. Ini bertentangan dengan roh dan jiwa PDIP," tegasnya lagi.
Hati Nurani
Tidak jelas, sejauh mana otentitas dan akurasi pemberitaan tentang sikap Dolvianus Kolo, sebagai anggota DPRD Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) dari PDIP. Namun apabila benar bahwa Dolvianus Kolo menolak keputusan pengurus pusat PDIP yang menetapkan Marianus Sae dan Emi Nomleni sebagai bakal calon gubernur dan wakil gubernur NTT terkait blokade Bandara Turelelo Soa di Kabupaten Ngada, maka dapat disimpulkan bahwa demokrasi sejati memang benar-benar hadir di DPRD NTT.
Anggota DPRD NTT tidak secara membabibutatuli tunduk kepada parpol yang mengusung dirinya namun benar-benar tunduk kepada hati nurani dirinya sendiri sebagai wakil rakyat yang tentu saja berpihak kepada bukan kepada kepentingan penguasa atau parpol namun kepentingan rakyat. Nama sang lembaga kenegaraan tertinggi memang bukan Dewan Perwakilan Penguasa atau Dewan Perwakilan Parpol namun Dewan Perwakilan Rakyat.
[***]
Penulis adalah rakyat Indonesia