Mentan: Isi Semuanya, Jangan Biarkan Kosong

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/darmansyah-1'>DARMANSYAH</a>
LAPORAN: DARMANSYAH
  • Jumat, 17 November 2017, 21:31 WIB
Mentan: Isi Semuanya, Jangan Biarkan Kosong
rmol news logo Menteri Pertanian (Mentan), Andi Amran Sulaiman, bertekad menjadikan lahan kosong di daerah pegunungan Kabupaten Soppeng, Sulawesi Selatan sebagai lahan tani.

Hal itu dikatakan Amran saat meninjau 100 hektar lahan siap tanam perdana cetak sawah baru di Desa Medde, Kecamatan Marioriawa, Jumat (17/11).

"Soppeng ini termasuk wilayah yang dipersiapkan untuk menjadi salah satu pusat pertanian di Sulsel," kata Amran.

Amran juga memuji kinerja Bupati Soppeng, petani, dan jajaran TNI yang sudah bekerja keras membangkitkan pertanian di daerah Kabupaten ini.

"Saya bangga dengan kinerja keberhasilan mereka, bupati dan wakil bupati. Peningkatan produksi padi di sini sangat baik. Sehingga saya bersama Mendes PDT, Mendikbud, dan Menteri PU bersinergi mengangkat perekonomian Kabupaten Soppeng ini melalui gerakan sektor pertanian dengan membangun embung (penampungan air) dan menanam komiditas strategis," ujar Amran.

Amran meminta pemerintah setempat untuk membangkitkan lahan tidur yang belum dikerjakan agar maksimal sebagai lahan pertanian.

Dia meminta petani di Kabupaten Soppeng tidak hanya menanam padi. Tapi juga jagung sehingga bisa mengisi persediaan kebutuhan dalam daerah sendiri, termasuk untuk nasional.

"Kami ingin bangunkan lahan tidur melalui Kemah Bakti Pertanian ini. Kita sama-sama ingin bangunkan petani tidur, bangunkan sumber daya yang masih tertidur. Isi semuanya, jangan biarkan kosong," tegas Menteri asal Bone itu.

Dia berjanji Kementerian Pertanian memberikan bantuan benih jagung dan tanaman lainnya, termasuk peralatan-peralatan yang mendukung kerja petani di Kabupaten Soppeng.

"Kita manjakan petani Indonesia. Kalau kita manjakan petani, mereka juga akan manjakan Indonesia dengan produksi pertaniannya," tegasnya. [ald]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA