Berdasarkan hasil penulusuran polisi, pengirim berinisial MHHS yang masih berumur 19 tahun ini diduga ikut bergabung dalam grup
WhatsApp pornografi jaringan internasional.
Kepala Unit V Sub Direktorat Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kompol James Hutajulu mengatakan bahwa sedikitnya terdapat tiga grup
WhatsApp (WAG) pornografi internasional yang dimiliki pelaku.
Namun begitu, semua WAG itu berorientasi pada pornografi dewasa dan tidak seperti kasus yang tengah menjeratnya kini.
"Hasil pemeriksaan barang bukti, tergabung dalam beberapa akun pornografi internasional. Tiga grup internasional, satu lokal. Dari negara luar itu Amerika, Argentina yang kita identifikasi dari nomer handphone. Orientasi grupnya pornografi dewasa," kata Kompol James di Markas Polda Metro Jaya, Selasa (10/10).
Polisi juga mendapati bahwa pelaku menyimpan banyak video bermuatan pornografi dalam telepon genggamnya. Pelaku yang tidak memiliki pekerjaan itu bisa masuk ke dalam tiga WAG pornografi internasional dengan cara minta di-
invite, setelah sebelumnya pelaku mencari tahu hal itu di internet.
"Dia mencari grup itu di internet, kemudian minta di-invite," ucap James.
[ian]