Selain soal Habib Rizieq, Ronny Sompie juga bicara soal maraknya Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal. Berikut penuturan selengkapnya;
Sudah satu bulan lebih Habib Rizieq berada di luar negeri, apa itu tidak menyalahi aturan keimigrasian?Kalau seperti itu ya misalnya negara di sana memberikan izin tinggal sesuai dengan permohoÂnan yang bersangkutan, itu kan tergantung negaranya. Kan bisa saja dimohonkan di sana. Jadi bisa langsung ke imigrasi di sana. Kan seperti warga negara asing bisa langsung ke imigrasi di sini. Kan sesuai dengan proseÂdur yang ada.
Tapi apakah bisa WNI yang menjadi DPO itu bebas melakukan perjalanan ke negara lain tanpa melakukan penguÂrusan surat keimigrasian dari satu negara ke negara lain. Habib Rizieq misalnya yang sebelumnya berada di Saudi Arabia pindah ke Yaman?
Visa tergantung negara yang memberikan. Imigrasi Indonesia tidak punya kompetensi untuk memberikan Warga Negara Indonesia untuk menuju negÂara lain. Jadi duta besar yang ada di sini yang bisa untuk dikonfirmasi. Warga negara asÂing juga kalau diberikan oleh imigrasi negara setempat itu juga menyesuaikan dengan peraturan yang berlaku di sana.
Tapi biasanya berapa lama sih berlakunya visa umroh itu?Kalau orang asing bekerja bisa hampir enam bulan, satu tahun. Kalau mau diperpanjang terus, ya bisa terus. Kalau izin tinggal ada izin tinggal tetap, tergantung kebutuhan dia dan kelayakan atas penerimaan negara setÂempat.
Meskipun WNI itu sedang dijerat kasus hukum?Kalau itu, kecuali kita mengÂinformasikan ke negara yang bersangkutan bahwa dia sedang dicari. Nah mekanisme ini kan tergantung penyidik, iya kan. Cara itu kan bisa melalui KBRI untuk menyampaikannya, melaÂlui Interpol. Kalau red notice tidak bisa, mungkin bisa pakai blue notice. Ini kasusnya bukan kasus berat, mungkin kalau kaÂsus berat memang bisa pakai red notice. Pasti polisi di sana juga mengetahui kalau blue notice diterima. Nanti polisi sana dan polisi di sini akan berkoordinasi, lalu imigrasi juga akan berkoorÂdinasi dengan imigrasi di sana serta penyidiknya.
Sejauh ini apakah kepoliÂsian sudah berkoordinasi denÂgan Anda?Kalau imigrasi kan membantu Polri. Sudah ada koordinasi terus dalam kasus ini.
Dalam kasus Habib Rizieq ini apa mungkin dilakukan meÂkanisme pencabutan paspor?Untuk pencabutan paspor itu tidak bisa dilakukan bila tidak ada permintaan dari penyidik. Sejauh ini belum ada permintÂaan. Dari pertemuan itu, pihak kepolisian yang sebagai peÂnyidik belum meminta Ditjen Imigrasi untuk mencabut paspor Habib Rizieq Shihab yang sudah menjadi tersangka
Soal lainnya. Saat ini masih banyak ditemukan TKI yang berangkat melalui jalur ileÂgal, kenapa sih hal itu masih terjadi?Kalau kita di imigrasi sih sudah sangat mendukung upaya pemerintah melalui kementeÂrian tenaga kerja dan BNP2TKI untuk mencegah terjadinya TKI ilegal di luar negeri. Nah imigrasi melakukannya sejak sebelum berangkat.
Apa saja yang dilakukan dalam langkah pencegahan?Ya kita ada beberapa cara yang dilakukan. Pertama itu kita berkoordinasi agar catatan tentang seberapa banyak WNI yang menjadi calon TKI itu akan kita lanjutkan lagi dalam pembuatan paspor. Bagi calon TKI yang tidak melalui prosedur akan kita sarankan untuk melaÂlui prosedur, sehingga dalam pembuatan paspor kita tunda. Itu sudah kita lakukan sekitar 4.000-an WNI yang kita tunda untuk diberikan paspor sebelum dia berangkat. Karena nanti dia akan mengalami hal-hal yang tidak diinginkan, seperti korban perdagangan orang.
Selain itu...Kedua, kita juga tidak bisa menolak memberikan paspor, tapi ketika kita melakukan wawancara di TPIpelabuhan atau di pos lintas batas kita mengatahui tidak sesuai visanya, bukan visa kerja, melainkan visa umroh, visa ziarah, bahkan ada juga yang memakai visa bebas wisata, atau bebas kunjungan. Itu akan kita coba untuk melakuÂkan saran, agar melalui prosedur yang benar agar tidak menjadi korban. Itu sudah sekitar 800 orang. ***