Komite II Rampungkan Dua RUU Inisiatif DPD

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ruslan-tambak-1'>RUSLAN TAMBAK</a>
LAPORAN: RUSLAN TAMBAK
  • Selasa, 09 Mei 2017, 03:49 WIB
Komite II Rampungkan Dua RUU Inisiatif DPD
Parlindungan Purba/Net
rmol news logo . Komite II DPD RI telah membentuk tim kerja untuk segera merampungkan dua RUU inisiatif DPD tentang Geologi dan Energi Terbarukan. Masing-masing tim kerja tersebut telah bekerja untuk merampungkan pembahasan kedua RUU inisiatif tersebut.

Ditargetkan, RUU tentang Geologi dan RUU tentang Energi Terbarukan bisa selesai 2017.

Dalam penyampaian laporan pelaksanaan tugas di Sidang Paripurna DPD, Jakarta, Senin (8/5), Ketua Komite II Parlindungan Purba mengatakan bahwa pada saat ini Komite II sedang dilakukan inventarisasi masalah terkait penyusunan naskah akademik dan draft RUU yang dapat menambah masukan materi maupun substansi kedua RUU tersebut.

"Komite II telah melaksanakan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan pakar geologi dan Masyarakat Geologi Ekonomi Indonesia untuk memperkaya bahasan materi kedua RUU tersebut," ujarnya.

Menurut Senator asal Sumatera Utara ini, RUU tentang Geologi sangat diperlukan mengingat posisi geografis dan astronomis Indonesia sangat berpotensi terjadi bencana geologi. Keberadaan RUU ini juga mendorong agar sumber daya alam di Indonesia sapat dimanfaatkan untuk kemakmuran rakyat.

Sedangkan keberadaan RUU tentang Energi Terbarukan bertujuan untuk mengatur hal yang lebih spesifik dan detail mengnenai Energi Baru dan Terbarukan (EBT). Sebenarnya saat ini Indonesia telah memiliki UU Energi dan UU Ketenagalistrikan mengenai pemanfaatan EBT, namun kebijakan teknis yang dilaksanakan sekarang ini masih belum menjamin pengembangan EBT.

Pengembangan energi terbarukan harus dianggap menjadi perhatian serius oleh pemerintah. Karena saat ini Indonesia masih sangat bergantung pada energi fosil yang semakin menipis. Pengembangan energi terbarukan juga bertujuan untuk menyesuaikan pada perkembangan dunia terkait penggunaan energi yang ramah lingkungan. Dimana kedua hal tersebut adalah salah satu yang menjadi landasan dalam perumusan dari RUU tentang Energi Terbarukan sebagai insiatif DPD.

"Saat ini sedang dilakukan penyusunan draf naskah akademik dan draf RUU sehingga Komite II dapat menyelesaikannya di masa sidang berikutnya," ucap Parlindungan Purba. [rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA