Wakil Ketua MPR RI Mahyudin mengungkapkan apresiasinya kepada kinerja KPK sekaligus merasa sangat miris kepala daerah tidak habis-habis menjadi tersangka korupsi.
"Ini menjadi tamparan kita semua, kepala daerah yang seharusnya menjadi pemimpin teladan malah melakukan korupsi. Yang lebih miris lagi tidak ada efek jera terkait hukuman yang dialami oknum-oknum kepala daerah yang lalu," ungkapnya usai membuka acara Sosialisasi Empat Pilar MPR, di GSG Universitas Lampung, Bandar Lampung, Rabu (7/9).
Secara hukum, lanjut Mahyudin, tanpa melihat darimana asal partainya, tersangka korupsi harus dihukum berat. Di sisi lain, Mahyudin melihatnya secara luas bahwa ternyata rakyat Indonesia harus sangat prihatin kepada bangsa ini karena kasus korupsi tidak selesai-selesai.
Lalu, lanjutnya, hukuman tersebut seharusnya mesti menimbulkan efek jera, bagi sipelaku sehingga menjadi pelajaran buruk bagi orang lain yang ingin melakukan korupsi. Efek jera sangat perlu, misalnya pelaku korupsi dicabut haknya untuk mencalonkan diri selama menjadi tersangka dan dalam jangka waktu tertentu tidak boleh mencalonkan diri lagi selepas menjalani hukuman.
"Jika setelah bebas masih diperbolehkam mencalonkan dir maka pelaku tersebut akan amat sangat meremehkan hukumam bagi pelaku korupsi. Saya setuju adanya wacan pemberatan hukuman pelaku korupsi bahkan seharusya tidak ada remisi. Tapi semuakan kembali ke UU. UU yang mengatur itu harus dtinjau kembali," paparnya.
Diutarakan Mahyudin, ini pelajaran juga untuk bangsa ini dan sebagai catatan, mungkin saja banyak kepala daerah yang terseret korupsi karena demokrasi Indonesia berbiaya tinggi. Mau jadi bupati harus keluar banyak uang. Ini harus diperbaiki sistemnya jangan sampai ada money politik atau politik berbiaya tinggi lagi.
[rus]
BERITA TERKAIT: