Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Menteri Desa RI Gandeng IDB Kembangkan Keuangan Inklusi Syariah

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/zulhidayat-siregar-1'>ZULHIDAYAT SIREGAR</a>
LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR
  • Jumat, 01 Juli 2016, 13:38 WIB
Menteri Desa RI Gandeng IDB Kembangkan Keuangan Inklusi Syariah
rmol news logo Islamic Development Bank (IDB) bersepakat membangun kerjasama dengan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi untuk mengembangkan sistem keuangan inklusi Syariah di Desa.

Dalam siaran pers yang diterima siang ini, Menteri Desa Marwan Jafar menjelaskan ada tiga hal yang ditawarkan IDB untuk dikerjasamakan. Yaitu zakat, wakaf, mikro finansial atau keuangan inklusi syariah.

Melalui tiga agenda IDB tersebut, sambung Marwan, banyak hal yang akan bisa dilakukan kedepannya.

"Semuanya didedikasikan untuk pengentasan kemiskinan dan pemerataan keadilan ekonomi di pedesaan," ujar Marwan usai mengadakan pertemuan dengan Presiden Direktur IDB, Dr. Muhammad Ali Al Madani, di Arab Saudi.

Sistem keuangan inklusi Syariah, menurut Marwan, bisa menjadi senjata yang ampuh dalam mengatasi masalah kesejahteraan maupun kemiskinan serta kesenjangan sosial yang saat ini terlihat jelas di kawasan pedesaan.

"Kesejahteraan bisa didapatkan dengan membuka akses keuangan dan industri yang menjadi inklusif, tidak hanya memudahkan pemerintah pusat saja, namun juga pemerintah daerah. Untuk itu dibutuhkan konsep Islamic micro finance," tandas Menteri Marwan.

Marwan menambahkan Presiden Direktur IDB mengaku sangat senang bisa bekerjasama untuk yang pertama kalinya dengan Kemendesa.  

"(Kemendesa dan IDB) Mempunyai semangat dan ruh yang sama dalam mewujudkan keadilan ekonomi bagi masyarakat terutama di pedesaan," demikian Marwan.

Rencananya, MoU antara Kemendesa dengan IDB akan ditandatangani langsung oleh Presiden Direktur IDB Dr. Muhammad Ali Al Madani di Jakarta pada awal Agustus mendatang.[zul]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA