Pada kesempatan itu, Jafar Hafsah menyatakan, dari banyak diskusi yang dilakuakn MPR, masih banyak kelemahan pada Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN) manjadi alasan untuk diharapkannya kembali sebuah Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN) sebagai dokumen negara dalam bentuk perundang-undangan.
"SPPN yang ada selama ini dinilai mempunyai banyak kekurangan karena hanya tergantung kepada perencanaan Presiden dan Kepala Daerah yang terpilih pada periode tersebut," ungkapnya.
Kata Jafar Hafsah, diharapkan ada kebijakan Pemerintah yang dapat beradaptasi pada perubahan serta mengikat pelaksanaannya, serta perlu adanya pengawasan secara baik.
"Arah kebijakan pemerintah yang dimaksud adalah baik berupa SPPN, GBHN atau lainnya. Yang terpenting adalah hal tersebut harus bersifat filosofis, aplikatif, dan juga keberlanjutan pelaksanaannya," lanjut dia.
Peserta dan narasumber pada FGD tersebut, berkesimpulan bahwa jika ingin menghidupkan kembali GBHN dapat diwujudkan dengan menyelaraskan sistem ketatanegaraan yang sedang berlaku.
[rus]
BERITA TERKAIT: