Teman Ahok: UU Pilkada Terlalu Konservatif

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ruslan-tambak-1'>RUSLAN TAMBAK</a>
LAPORAN: RUSLAN TAMBAK
  • Minggu, 12 Juni 2016, 08:58 WIB
Teman Ahok: UU Pilkada Terlalu Konservatif
I Gusti Putu Artha/net
rmol news logo . Mantan anggota KPU RI yang bergabung dengan "Teman Ahok‎", I Gusti Putu Artha menyayangkan UU Pilkada yang telah disahkan tidak mengatur tentang pemilih ber-KTP DKI Jakarta di luar negeri.

Akibatnya, kata Putu, hampir 20 ribu suara pendukung calon gubernur petahana, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) akan hilang.

"Hampir 20 ribu suara pendukung Ahok akan hilang. Karena dukungan dari luar negeri sampe segitu," kata Putu dilansir dari RMOLJakarta, Minggu (12/6).

Putu juga menilai, peraturan yang sudah disahkan tidak fleksibel. Karena dalam verifikasi faktual disyaratkan untuk bertemu langsung dengan pendukung.

"Kenapa faktual harus bertemu langsung? Padahal teknologi sudah canggih. Kan bisa diinterpretasi faktual itu bisa melalui video call, kan clear sudah. UU ini terlalu konservatif," tukasnya.

Seperti diketahui, aturan dalam UU Pilkada mensyaratkan adanya verifikasi.‎ Ada dua jenis verifikasi yang diatur dalam Pasal 48 UU Pilkada. Pertama adalah verifikasi administrasi, dan kedua adalah verifikasi faktual.

Dalam verifikasi faktual tersebut, petugas akan mendatangi rumah pendukung calon gubernur independen. Jika sampai tiga kali didatangi petugas tapi tak bertemu, maka pendukung diwajibkan melapor ke Panitia Pemungutan Suara (PPS) di kelurahan. [rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA