"Sebagai organisasi yang lahir dari rahim reformasi, kami, BM PAN, merasa ikut bertanggungjawab dalam penuntasan kasus tragedi 1998, khususnya penembakan (empat) mahasiswa Universitas Trisakti pada 12 Mei 1998," tegas Wasekjen DPP BM PAN Atma Winata Nawawi (Kamis, 12/5).
Atma berharap Presiden Jokowi dapat menindaklanjuti rekomendasi Komnas HAM untuk segera mengeluarkan Keppres Pengadilan HAM Ad Hoc atas kasus pelanggaran HAM tersebut.
"Sudah 18 tahun kasus ini belum mendapat titik terang. Ironinya dalam setiap pemilu isu tragedi 1998 ini selalu dijadikan bahan kampanye hitam terhadap calon Presiden tertentu," ungkap Presiden Mahasiswa Universitas Trisakti tahun 2008-2009 ini.
"Kami berharap sebelum Pemilu 2019, kasus ini sudah dituntaskan melalui pengadilan HAM yang adil dan bermartabat, sehingga bangsa ini tidak terbeban dengan dosa masa lalunya," tandasnya.
Dia menambahkan, BM PAN sebagai sayap dari PAN siap mengawal penuntasan kasus tersebut melalui Fraksi PAN yang ada di Komisi III DPR RI.
[zul]
BERITA TERKAIT: