KPI Harus Selesaikan Dulu Kasus Azimah Secara Internal

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/yayan-sopyani-al-hadi-1'>YAYAN SOPYANI AL HADI</a>
LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI
  • Kamis, 28 April 2016, 11:59 WIB
KPI Harus Selesaikan Dulu Kasus Azimah Secara Internal
ilustrasi/net
rmol news logo . Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) harus menyelediki dan menuntaskan kasus internal yang kini menjadi perhatian publik. KPI juga harus mengklarifikasi persoalan kepada pihak-pihak yang bersangkutan.

Demikian disampaikan anggota Komisi I DPR, Evita Nursanty. Pernyataan Evita ini terkait dengan status anggota KPI, Azimah Subagijo. Azimah diduga masih aktif di pengurusan partai dan ormas parpol.

"Kami juga menerima laporan soal Azimah yang merupakan partisan parpol. Ada yang bilang kader PKS, ada yang bilang kader Golkar. Nah kita belum bisa memastikan laporan itu benar atau tidak," ujar Evita.

Komisi I, sambung Evita, meminta kepada KPI untuk mengklarifikasi soal aduan terkait Azimah tersebut. Hal ini  untuk tetap menjaga independensi KPI sebagai lembaga pengawas penyiaran.

"KPI harus menyelidiki kasus ini. Mereka juga harus menyelesaikan masalah internal mereka," katanya. [ysa]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA