Demikian ‎pandangan pakar hukum tatanegara Yusril Ihza Mahendra menanggapi wacana reshuffle kabinet kerja Pemerintahan Jokowi-JK di Jakarta, Selasa (12/4).
Yusril mengatakan walaupun kewenangan
reshuffle kabinet menurut hukum tatanegara sepenuhnya berada di tangan Presiden, namun secara politik, Presiden harus sungguh-sungguh memperhatikan pandangan dan masukan partai-partai pengusung dan pendukung Presiden.
Menurut Yusril, Bung Karno dulu juga melakukan hal yang sama. Betapapun wibawa Bung Karno begitu besar dan boleh dibilang bisa menentukan segalanya, namun Bung Karno tetap mempertimbangkan masukan ketua partai-partai politik dalam menyusun kabinet.
"Karena itu masukan dan pertimbangan Ketua Umum PDIP dalam
reshuffle kabinet sekarang ini, kususnya untuk pos-pos kementerian tertentu dan personalia tertentu yang menjadi keberatan Ketua Umum PDIP seyogianya dipertimbangkan dengan sungguh-sungguh oleh Presiden Jokowi," tambahnya.
Menurut Yusril Ihza Mahendra hal ini semua penting untuk mempercepat penyelesaian
reshuffle agar tidak tertunda-tunda lagi dan demi solidnya kabinet yang mutlak perlu untuk melaksanakan seluruh program kabinet yang dinanti-nantikan seluruh rakyat.
[ysa]
BERITA TERKAIT: