Selamat Idul Fitri
Selamat Idul Fitri Mudik

Sandiaga Uno Tolak Revisi UU KPK

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/febiyana-1'>FEBIYANA</a>
LAPORAN: FEBIYANA
  • Minggu, 03 April 2016, 16:36 WIB
Sandiaga Uno Tolak Revisi UU KPK
net
rmol news logo Politisi Partai Gerindra, Sandiaga Uno angkat suara terkait penangkapan rekan sesama partainya M. Sanusi yang juga ketua Komisi D DPDR DKI Jakarta oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.

Sebagai salah satu bakal calon Gubernur DKI Jakarta, dia mengaku prihatin atas peristiwa tersebut.

"Ya saya prihatin dengan adanya kejadian ini," ujar Sandiaga saat berkunjung ke pintu air Banjir Kanal Timur, Jakarta, Minggu (3/4).

Lebih lanjut dia mengatakan, banyak warga yang mengingatkannya untuk menghindari korupsi, terlebih dirinya akan bertarung dalam merebutkan kursi DKI 1 tahun depan.

"Tadi juga banyak warga yang berkomentar supaya saya tidak korupsi, jangan sampai sudah nyalon gini di depannya baik, tapi di belakang korupsi. Ini bentuk keprihatinan warga. Saya sendiri sangat tidak kompromi dengan masalah ini," kata Sandiaga usai berolahraga.

Dia yang juga berprofesi sebagai pengusaha itu dengan tegas mendukung langkah KPK dalam pemberantasan korupsi.

"Korupsi ini sudah seperti kanker di Indonesia. Jadi untuk memberantas penyakit ini nggak boleh setengah-setengah. Ini memang harus dibersihkan terus," ungkapnya.

Menurut dia maraknya praktik korupsi di Indonesia membuat masyarakat, khususnya kelas menengah ke bawah, semakin tercekik. Ditambah lagi perekonomian yang masih sulit.

"Saya di sini paham betul. Karena saya dari dunia usaha, saya mengerti sekali mengapa ekonomi kita tidak maju dan tidak efisien. Karena adanya praktik-praktik seperti ini. Anak-anak Saya di rumah juga selalu ingetin, 'Pak sekarang sudah nyalon, harga mati enggak boleh korupsi', begitu katanya," katan Sandi menirukan ucapan anaknya.

Maka dari itu, bapak tiga anak tersebut mengaku menolak rencana DPR revisi UU KPK karena pengurangan kewenangan KPK akan membuat koruptor semakin berleha-leha.

"Kita tolak DPR yang mau melemahkan UU KPK. Jangan buat koruptor di Indonesia menguasai negara ini," kata Sandiaga.

Sebelumnya, KPK menangkap anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Gerindra M. Sanusi dan karyawan PT. Agung Podomoro Land (Tbk), Trinanda Prihantoro, dalam kasus dugaan suap Kamis (31/3) malam.

Sanusi dan Trinanda kemudian ditetapkan menjadi tersangka. Sanusi yang juga bakal calon Gubernur DKI Jakarta itu jadi tersangka penerima suap.

Keesokan harinya, Jumat (1/4), Presiden Direktur PT. Agung Podomoro Ariesman Widjaja menyerahkan diri setelah ditetapkan menjadi tersangka penyuap.

Sanusi ditangkap tangan lantaran diduga menerima suap sebesar Rp 2 miliar dari pengembang Agung Podomoro Land terkait pembahasan Raperda tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Provinsi Jakarta 2015-2035 dan Raperda tentang Rencana Kawasan Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Jakarta Utara.

Selain Sanusi dan Trinanda, ketika itu penyidik juga mengamankan GER dan BER yang berperan sebagai perantara.

Dalam operasi malam itu, KPK menyita barang bukti uang sebesar Rp1,1 miliar. [wah]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA