Tidak Tepat Kalau BUMD Dipaksa Untung Besar

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Sabtu, 02 April 2016, 19:52 WIB
Tidak Tepat Kalau BUMD Dipaksa Untung Besar
ilustrasi/net
rmol news logo PT Jakarta Propertindo (Jakpro) berupaya untuk mengoptimalkan aset yang dikelolanya untuk mendukung penugasan Pemprov DKI Jakarta maupun sebagai entitas yang menjalankan usaha komersial.

Ketua Umum Kadinda DKI Jakarta, Sarman Simanjorang mengatakan, kinerja BUMD seharusnya tidak melulu dari setoran dividen yang diberikan, namun juga diukur seberapa besar perannya dalam menunjang tugas Pemprov DKI jakarta.

"Memang tidak tepat kalau BUMD harus dipaksa untung besar, agar dividennya besar ke APBD, tetapi jangan merugi juga. Hal hal yang wajar saja, yang paling penting bagaiman BUMD itu mampu bekerja secara profesional akan tugas dan fungsinya membantu pemprov DKI jaakrta dalam memberikan layananbagi masyarakat  dan dnuia usaha,” terang dia di Jakarta, Minggu (3/4).

Menurut Sarman, keuntungan dan laba akan diperoleh jika BUMD bekerja dan dikelola secara profesional. Para direksi maupun komisaris BUMD harus profesional dan mengetahui bisnis yang digeluti.

"Mereka (Jakpro) kan dipandang profesional,” jelasnya.

Sarman menambahkan, secara umum tugas BUMD salah satunya sebagai perpanjangan tangan Pemprov DKI Jakarta utnuk melakukan intervensi pasar sehingga stabilitas harga pasar terjaga.

"Walaupun terkadang BUMD tidak mampu mengintervensi kekuatan pasar keseluruhan, namun keberadaan BUMD tetap sangat dibutuhkan dalam hal tertentu,” terang dia.

Sekretaris Perusahaan PT Jakarta Propertindo, Achmad Hidayat menambahkan, pihaknya saat ini mendapat tugas untuk menggarap prasarana dalam menghadapi Asian Games 2018. Beberapa proyek penugasan selama ini telah berjalan cukup baik seperti renovasi Velodrom, dan penyediaan lapangan pacuan kuda berstandar internasional.

"Jakpro juga mengemban tugas untuk menyediakan LRT (light rail transit) untuk menunjang kegiatan olahraga tingkat dunia ini," terang dia terpisah. [sam]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA