Kitab Kuning Bentengi NKRI Dari Ekstrimisme

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/yayan-sopyani-al-hadi-1'>YAYAN SOPYANI AL HADI</a>
LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI
  • Rabu, 23 Maret 2016, 06:44 WIB
Kitab Kuning Bentengi NKRI Dari Ekstrimisme
maman imanul haq/net
rmol news logo . Tradisi khas atau khazanah kejiwaan yang dimiliki pesantren telah melahirkan pemikiran yang progresif-transformatif dalam upaya membangun masyarakat.

Khazanah keilmuan pesantren pun terbukti telah menjadi benteng terkokoh dalam menjaga NKRI dari pemahaman keagamaan yang eksklusif dan ekstremis. Sebut saja misalnya kitab Ihya Ulumuddin karya Imam Al Ghozali.

"Pesantren acapkali bersifat fleksibel dan toleran sehingga jauh dari watak radikal, apalagi ekstrem dalam menyikapi masalah sosial, politik, maupun kebangsaan," kata Ketua Steering Commitee (SC) Musabaqoh atau Lomba Kitab Kuning, KH. Maman Imanulhaq dalam keterangan beberapa saat lalu (Rabu, 23/2).

Lomba kitab kuning ini  digelar oleh Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) melalui organisasi sayapnya Garda Bangsa.

Karena punya watak dan tradisi yang fleksibel dan toleran itulah, ujar Kyai Maman, pesantren mampu menjembatani problem keotentikan dan kemodernan secara harmonis. Dan tradisi ini harus dipertahankan agar pesantren mampu terus eksis memperjuangkan tujuan dasar Syariat Islam, yakni menegakkan nilai dan prinsip keadilan sosial, kemaslahatan umat manusia, kerahmatan semesta, dan kearifan lokal.

Syariat Islam yang dimaksud, kata Pengasuh Pondok Pesantren Al-Mizan Jatiwangi itu, adalah yang sejalan dengan kehidupan demokrasi dan mencerminkan karakter genuine kebudayaan Indonesia sebagai alternatif dari tuntutan formalisasi Syariat Islam yang kaffah pada satu sisi, dengan keharusan menegakkan demokrasi dalam nation-state Indonesia pada sisi lain.

"Dengan modal tradisi yang fleksibel dan toleran, sejak lima ratus tahun lalu, pesantren mampu memainkan berbagai peran penting keagamaan dan  kebangsaan," demikian Kyai Maman. [ysa]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA