Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Yuddy Chrisnandi, beberapa waktu lalu menyampaikan rencana memberlakukan pensiun diri terhadap sekitar 1 juta PNS.
Rencana ini kembali ditegaskan Asisten Deputi Koordinasi Kebijakan, Penyusunan, Evaluasi Program, dan Pembinaan SDM KemenPAN-RB Bambang Dayanto Sumarsono.
Bambang menjelaskan, kementeÂriannya sedang menyiapkan daftar PNS yang akan diberikan kompenÂsasi pensiun dini.
"PNS yang kena rasionalisasi akan diberi pesangon. Kami menÂgusulkan pemberian pesangon sekaligus dan tidak dicicil, agar bisa dimanfaatkan untuk modal usaha dan lain-lain. Tapi keputusan akhir oleh Kementerian Keuangan, karena mereka paling tahu apakah dana cukup atau tidak," ujar Bambang dilansir media online, Minggu (6/3).
Dia menjelaskan, PNS yang akan dirumahkan rata-rata telah mengÂabdi 10 tahun ke atas. "Rasionalisasi berupa pensiun dini juga diberlakuÂkan untuk PNS yang pengabdiannya minimal 10 tahun," jelasnya.
Dia menambahkan, jumlah PNS yang akan dipensiundinikan menÂcapai 1,37 juta orang. Ketika dipenÂsiunkan, mereka akan menerima uang pesangon berjumlah besar. Diharapkan dana itu bisa dijadikan modal usaha ketika tidak lagi menÂjadi abdi negara.
Nah, netizen menyikapi rencana ini pro dan kontra. Di antaranya, pengguna Twitter dengan akun @ Suleman_eman mendukung. "Bagus nih, sebab SDM muda, produktif dan inovatif, terdidik harus diberi peluang. Juga supaya revolusi PNS menjadi lebih baik," cuitnya.
Akun @arsyad_amran menÂyarankan, usia pensiun semua PNS dipercepat. "Saat ini usia pensiun PNS umum 55 tahun & PNS guru 60 tahun. Memang lebih baik usia pensiun semua PNS dijadikan 50 tahun saja," sarannya.
Akun @Andremanico jmenyamÂpaikan saran senada. "Kalau PNS sudah nggak produktif dan sudah berusia 52 tahun, ya dipensiun saja, diganti orang muda," usulnya.
Akun @SiswantaraRtidak memÂpermasalah pemerintah merumahÂkan para PNS berijazah SMA ke bawah. Asalkan, mereka mendapat hak pensiun sesuai aturan.
"Asal pemerintah atau walikota menjamin kehidupan mereka dan keluarganya dengan penghitungan hak yang
real," cuitnya.
Netizen pengguna jejaring sosia Kaskus juga ramai membicarakan masalah ini. Di antaranya, pengÂguna akun Cecep mengaku tidak setuju cuma PNS berijazah SMA yang dirumahkan. "Belum tentu yang berpendidikan tinggi sekarang lebih pintar dibanding PNS lulusan SMA dahulu. Lihat saja perilaku remajanya, semoga bisa memperÂtimbangkan," katanya.
Akun Budiamin menilai, renÂcana mempensiundinikan tidaklah efektif. Karena menurut dia, level pendidikan PNS bukan jaminan profesionalitas.
"Semakin aneh pengelolaan negÂara ini, PNS yang telah bekerja 10 tahun itu sudah tentu profesionalitas mereka dapat diuji, dibandingÂkan PNS baru bergelar sarjana. Bukankah kita butuh profesionalitas. Tingkat pendidikan bukan ukuran profesionalisme. Lihat saja Menteri KKP, Siti Pudjiastuti," jelasnya.
Akun ponco juga menyampaikan hal senada. "Apa sudah pasti luluÂsan sarjana lebih bagus dibanding lulusan SMA? Apalagi sekarang banyak 'sarjana tembakan'. Sarjana ra mudeng opo opo yo okeh contoh paling dekat di kantorku wae, yang cuma lulusan SMA nggak kalah sama yang sarjana. Bahkan sarjana banyak yang kalah sama cuma luluÂsan SMA," tulisnya.
Akun yohanessosa menyarankan pemerintah mengkaji ulang rencana itu. Apalagi di banyak daerah, mayÂoritas PNS lulusan SMA.
Pengguna Kaskus lain yang setuju, misalnya, akun gareng, mengatakan, rencana itu merupakan langkah efisiensi. "Untuk efisiensi memang bagus ini rencana. Harus didata dengan baik. Sehingga benar-benar untuk meningkatkan profesionalitas PNS," katanya.
Akun mulyadi menambahkan, pensiun dini merupakan salah satu cara menghemat anggaran negara. Namun, harus dipilah-pilah luluÂsan SMA yang dipensiundinikan. "Pensiun dini dapat mengurangi beÂban anggaran negara. Tentu pelayan akan semakin baik," harapnya.
Wakil Komisi II DPRWahidin Halim mengkritisi rencana ini. Apalagi kementerian yang dipimpin Yuddy selama ini dinilai rajin berpoÂlemik, sedikit realisasi.
"Terlalu banyak wacana yang belum terealisasi, sehingga menimÂbulkan banyak polemik. Masalah tenaga honorer kategori dua (K2) saja belum selesai, ini sudah main pangkas (pensiun dini)," sesal Wahidin.
Politikus Partai Demokrat itu menjelaskan, Undang Undang Apatur Sipil Negara sudah mengatur pengangkatan dan pemberhentian PNS. Sehingga, KemenPAN-RB tidak bisa seenaknya melakukan pensiun dini.
"Kan ada aturanya, jangan asal main pecat aja. Kan ada Undang Undang ASN, jadi jangan seenaknya berteriak dipecat," warning Wahidin.
Wahidin juga menyayangkan sikap KemenPAN-RB yang tidak membahas rencana pensiun dini PNS dengan Komisi II DPR. Pihaknya berencana segara memangÂgil Menteri Yuddy untuk membahas polemik ini.
Sebelumnya, Menteri Yuddy Chrisnandi menjelaskan, tujuan rasionalisasi PNS, antara lain, menÂgurangi pegawai, memberikan ruang untuk merekrut SDM yang lebih berkualitas dan kompetitif, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Rencana pensiun diri PNS umÂumnya terhadap PNS berpendidikan SMA, SMP, dan SD. Jumlah PNS yang direncanakan dirumahkan mencapai 1,37 juta orang. Program ini akan dilakukan secara bertahap selama empat tahun, sehingga pada 2019 jumlah PNS menjadi 3,5 juta, dari sekarang berjumlah 4,517 juta orang. ***
BERITA TERKAIT: