Sumber Waras Dipraperadilkan, MAKI Berharap Ahok Hadir

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ruslan-tambak-1'>RUSLAN TAMBAK</a>
LAPORAN: RUSLAN TAMBAK
  • Sabtu, 12 Maret 2016, 08:47 WIB
Sumber Waras Dipraperadilkan, MAKI Berharap Ahok Hadir
ahok/net
rmol news logo . Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) mendaftarkan gugatan Praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk menguji dugaan korupsi lahan RS Sumber Waras di Jakarta Barat yang sedang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Diketahui, permasalahan dugaan korupsi lahan RS Sumber Waras menimbulkan polemik dan pro kontra di tengah masyarakat.

"Gugatan ini dalam rangka untuk membedah hasil temuan audit BPK yang mengindikasikan dugaan penyimpanan dan kerugian Rp 191 miliar," kata Koordinator MAKI, Boyamin Saiman kepada redaksi, Sabtu (12/3).

Jelas Boyamin, sidang perdananya akan dilaksanakan pada hari Senin tanggal 14 Maret 2016, pukul 9 pagi.

Ia menjelaskan, gugatan ini netral dalam bentuk akan mengundang pejabat berwenang untuk menjelaskan sedetailnya sehingga akan diuji kebenarannya apakah terjadi korupsi atau tidak. Pejabat yang akan diundang sebagai saksi yang berwenang adalah Gubernur DKI Jakarta Basiki Tjahja Purnama (Ahok), pimpinan DPRD DKI, dan pimpinan BPK.

"MAKI juga mempersiapkan saksi dan ahli yang kompeten," ungkapnya.

Untuk ini, lanjut Boyamin, MAKI sangat mengharapkan kedatangan Gubernur DKI sebagai saksi yang akan menjelaskan detail pengadaan lahan RS Sumber Waras.

"Langkah ini sebagai salah satu bentuk pertanggungjawaban di depan hukum, sebagaimana dikehendaki semua pihak, termasuk Gubernur DKI," tukasnya. [rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA