"Seharusnya (pembahasan kedua hal itu) dipisahkan karena tidak ada hubungannya sama sekali. Ada aspek politis yang sangat tinggi di sini," kata Roni.
Roni berharap para anggota DPR mau mendahulukan pembahasan RUU Pengampunan Pajak. Tanpa pengampunan pajak, kata dia, sangat mustahil, target penerimaan pajak Rp 1.360,1 triliun dapat tercapai.
Kalau pengampunan pajak tertunda lebih lama atau bahkan batal dilaksanakan tahun ini, maka pemerintah sudah pasti akan memangkas anggaran belanja.
"Kalau pemerintah mau balas dendam, sekalian saja dipangkas tuh belanja barangnya DPR. Kan penerimaannya juga kurang gara-gara mereka menunda pembahasan," ujarnya.
Roni Bako menilai DPR seharusnya bijaksana.
"Pengampunan pajak kan untuk kepentingan rakyat. Kalau tidak ada tambahan penerimaan pajak, pembangunan akan tersendat dan itu tanggung jawab moral DPR sebagai wakil rakyat," tegas dia.
[dem]
BERITA TERKAIT: