Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

2017 Ditargetkan Tak Ada Lagi Penderita Psikotik Yang Dipasung Atau Dirantai

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/zulhidayat-siregar-1'>ZULHIDAYAT SIREGAR</a>
LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR
  • Senin, 29 Februari 2016, 00:57 WIB
2017 Ditargetkan Tak Ada Lagi Penderita Psikotik Yang Dipasung Atau Dirantai
mensos
rmol news logo Penanganan bagi penderita gangguan psikotik sejauh ini masih belum mengedepankan kemanusiaan dan belum menggunakan metode yang tepat.

Penanganan tidak manusiawi, misalnya penderita gangguan psikotik tersebut dipasung, dirantai kakinya, serta dikurung di tempat yang tidak layak.

"Hingga kini, masih banyak ditemukan para penderita gangguan psikotik yang dipasung, dirantai, serta dikurung di tempat yang sangat tidak layak dan manusiawi," jelas Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa saat mengunjungi tempat rehabilitasi penderita psikotik Among Budoyo di Mojokerto, Jawa Timur, Minggu (28/2).

Dia mengingatkan agar penderita psikotik tidak dipasung, dirantai, serta ditempatkan di tempat tidak layak. Melainkan diberikan rehabilitasi di Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS).

"Penderita gangguan psikotik bisa direhabilitasi sosial (rehabsos) di LKS di bawah koordinasi Kemensos dan panti dan lembaga yang dikeola oleh masyarakat," ucapnya.

Pada 2017 ditargetkan Indonesia bebas dari penderita gangguan psikotik yang dipasung. Bagi masyarakat yang berinisiatif melakukan rehabilitasi bagi penderita psikotik agar mendaftarkan diri menjadi LKS.

"Saat ini, ada 57 ribu penderita gangguan psikotik di seluruh Indonesia untuk rehabilitasi di LKS dan panti atau tempat yang dikelola oleh masyarakat, ” tandasnya.

Tempat rehabilitasi gangguan psikotik yang dikelola oleh masyarakat agar mendaftrkan diri menjadi LKS ke Dinas Sosial (Dinsos) kabupaten/kota dan provinsi.

"Tempat yang dikelola oleh masyarakat bisa mendaftarkan diri menjadi LKS kepada Dinsos kabupaten/kota dan provinsi agar bisa diberikan pembinaan dan mendapatkan paket bantuan dari pemerintah," tandasnya. [zul]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA