"Undang-Undang ini mungkin bagi sebagian memberatkan. Bagi rakyat akan sangat memudahkan," ujar Sekretaris Kabinet Pramono Anung kepada wartawan di Jakarta, Jumat (26/2).
Hal itu disampaikan Pramono terkait munculnya pro kontra pasca pengesahan UU tersebut. Menurutnya, dengan UU Tapera, negara ingin hadir dalam memberikan pelayanan kepada rakyat.
Pramono menjelaskan, keberadaan UU Tapera sama dengan hal yang terkait Kredit Usaha Rakyat (KUR), diturunkan dari 21-22 persen sekarang menjadi 9 persen dalam jumlah yang besar. UU Tapera tidak hanya ditujukan untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) tetapi untuk semua lapisan masyarakat.
"Pemerintah dalam hal ini memberikan pada rakyat lebih diutamakan. Bahwa ada protes, tidak semua aturan bisa memuaskan semua orang. Tuntutan untuk mengkaji ulang ya monggo-monggo saja," imbuhnya.
[wah]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: