"Kalau di hotel mewah dan apartemen ada prostitusi tidak bisa langsung dirobohin, kecuali kamu bisa buktiin," kata Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa (23/2).
Menurutnya, prostitusi kelas sudah menjadi rahasia umum. Di Jakarta Selatan juga demikian, banyak prostitusi berkedok spa dan panti pijat. Masalahnya, Indonesia tak punya aturan khusus soal penindakan prostitusi.
"Tapi kalau terbukti ada lokalisasi dan di peraturannya tak boleh, maka harus kita bongkar," ucap Ahok.
Ada dua jenis tindakan yang mungkin ditempuh. Pertama, peringatan. Kedua, tindak pidana.
"Patokan kita ada aturan. Ada pidana kita bisa lapor polisi. Kalau prostitusi ketangkap kan itu bisa pidana. Tapi itu prostitusinya, bukan tempatnya," jelas Ahok.
Mantan bupati Belitung Timur itu mengimbau kepada warga membuktikan praktik tersebut. Dia meminta warga berani memotret tindakan prostitusi di hotel mewah, meski prostitusi juga bisa dilakukan di mana saja.
"Tapi kita enggak usah selalu sibuk semua bar diplototin. Buang energi. Orang di kantor juga bisa jadi terjadi perselingkuhan," jelas Ahok, sambil tersenyum.
[sam]
BERITA TERKAIT: