Perangi LGBT, PP IPHI Bentuk Satgas Amar Ma’ruf

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ade-mulyana-1'>ADE MULYANA</a>
LAPORAN: ADE MULYANA
  • Senin, 22 Februari 2016, 22:50 WIB
Perangi LGBT, PP IPHI Bentuk Satgas Amar Ma’ruf
net
rmol news logo Pengurus Pusat Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (PP IPHI) beserta jajaran di seluruh Indonesia menolak tegas segala bentuk propaganda kaum lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT).

Ketua Umum PP IPHI Kurdi Mustofa mengatakan, saat ini pihaknya sudah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Amar Ma’ruf Nahi Munkar LGBT. Mengingat, hukum Islam sudah jelas mengatur bahwa LGBT adalah haram.

"Dalam Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nomor 57/2014 juga sudah mengharamkan LGBT," kata Kurdi kepada redaksi di Jakarta, Senin (22/2).

Menurutnya, LGBT merupakan kelainan orientasi seksual yang bertentangan dengan kodrat dan fitrah manusia.

"Hewan saja tidak akan melakukan hubungan sesama jenis," kata Kurdi.

Dia menambahkan bahwa aktivitas LGBT sama sekali bukan termasuk hak asasi manusia yang harus dilindungi, sebagaimana dikampanyekan kalangan pendukungnya. Perilaku LGBT bukan faktor bawaan dan bukan keturunan, melainkan termasuk kategori Orang Dalam Masalah Kejiwaan (ODMK) atau kelainan jiwa.

Untuk itu, sebagai organisasi kebajikan para haji, PP IPHI menolak tegas aktivitas serta propaganda dan kampanye LGBT di Indonesia karena haram dan bertentangan dengan perundang-undangan di Indonesia. PP IPHI mengimbau masyarakat haji Indonesia untuk berdiri di barisan depan bersama umat beragama lain melakukan amar ma’ruf nahi munkar, melindungi masyarakat dari pengaruh LGBT.

"Mengajak dan membantu pelaku LGBT untuk bertobat serta bersedia menerima bimbingan untuk mendapatkan kesembuhan dan kembali ke jalan yang benar sesuai fitrah," tegas Kurdi. [wah]  

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA