Aksi ini dilakukan oleh 35 ribu anggota FSPMI se-Jabodetabek, Karawang dan Purwakarta dengan tuntutan stop Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal, dan cabut PP Nomor 78/2015 tentang Pengupahan.
Dalam aksi ini, FSPMI menyikapi terkait memburuknya kondisi perekonomian negara akibat paket kebijakan ekonomi pemerintah yang tidak berpihak kepada kaum buruh dan pekerja, membuat mimpi buruk bagi buruh dan pekerja menjadi nyata. Alhasil, buruh dan pekerja harus menjadi korban (ter-PHK) karena dampak paket kebijakan pemerintah yang lebih pro pada asing.
Presiden FSPMI, Said Iqbal pun menyikapi, dirinya menduga jika pemerintah dan Apindo/Kadin tidak mengumumkan ribuan PHK buruh ini karena dua faktor. Pertama, pemerintah ingin menutupi angka PHK tersebut karena "takut" dianggap gagal dalam menjalankan paket kebijakan ekonominya.
"Sekarang sudah ramai di media tentang PHK ini tetapi pemerintah belum juga mengumumkan angka PHK sedikit demi sedikit," katanya di Jakarta, Sabtu (6/2).
Ditambahkannya, jika nantinya pemerintah telah mengumumkan angka tersebut (jumlah korban PHK), pihak Apindo/Kadin pasti akan mengamini perlahan-lahan, yang kemudian ujung-ujungnyanya meminta insentif lagi.
Kedua, lanjut Said Iqbal, adalah ketidakmampuan pemerintah untuk meningkatkan daya beli masyarakat yang salah satu penyebabnya adalah kebijakan upah murah pemerintah melalui PP 78/2015. Faktanya semua harga barang, ongkos transportasi tetap mahal, dan sewa rumah mahal walaupun harga BBM sudah diturunkan tidak ada efek, bahkan di tengah harga minyak dunia rendah sekalipun.
"Hal ini diperparah dengan sikap pengusaha yang menyatakan tidak ada efek apapun di sektor riil dari paket kebijakan ekonomi tersebut," tegasn Said Iqbal, yang juga Presiden Konfedrasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) ini.
[rus]
BERITA TERKAIT: