Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menyatakan kesiapannya untuk bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, besok Kamis (4/2).
Dia akan menjadi saksi dalam persidangan kasus pengadaan uninterruptible power supply (UPS) pada APBD Perubahan 2014.
"Iya besok jam 13.00 WIB. Saya akan datang," kata Ahok, sapaan Basuki, usai meresmikan Ruang Publik Terpadu Ramah Anak Krendang, Jakarta, Rabu (3/2).
Ahok akan menjadi saksi bagi Alex Usman, terdakwa kasus UPS. Mantan Bupati Belitung Timur itu mengungkapkan, dirinya akan membongkar kasus UPS. "Iya lah (bongkar)," tegas Ahok, seperti dilansir
JPNN.
Alex merupakan mantan Kepala Seksi Prasarana dan Sarana Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Barat. Pada perkara UPS, ia didakwa tindak pidana korupsi dalam pengadaan alat UPS di 25 SMA/SMK pada Suku Dinas Pendidikan Menengah di Jakarta Barat pada APBD Perubahan tahun 2014.
[zul]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: